<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Guru Honerer Tunggu Sebulan Lagi</title><description>Memang tidak semua guru honorer diangkat menjadi PNS sebab mereka harus  kembali mengikuti tes seleksi kompetensi untuk diangkat menjadi PNS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/22/337/580508/nasib-guru-honerer-tunggu-sebulan-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/22/337/580508/nasib-guru-honerer-tunggu-sebulan-lagi"/><item><title>Nasib Guru Honerer Tunggu Sebulan Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/22/337/580508/nasib-guru-honerer-tunggu-sebulan-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/22/337/580508/nasib-guru-honerer-tunggu-sebulan-lagi</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2012 15:44 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/22/337/580508/BCkSyG1TP0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Azwar Abubakar (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/22/337/580508/BCkSyG1TP0.jpg</image><title>Azwar Abubakar (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan pihaknya tengah menggodok peraturan tentang pengangkatan guru honorer menjadi pengawai negeri sipil.
&amp;nbsp;
Menurutnya memang tidak semua guru honorer diangkat menjadi PNS sebab mereka harus kembali mengikuti tes seleksi kompetensi untuk diangkat menjadi PNS. Selain itu masa bakti guru honorer juga menjadi pertimbangan untuk pengangkatan.
&amp;nbsp;
&quot;Saya enggak langsung serahkan ke presiden. Tanda tangan dulu baru ke kementerian terkait, Kemenkeu, Kemendagri, Setneg dan lalu presiden. Kita kasih sebulan lah waktunya. Kisi-kisinya memang kita akhirnya bisa menerima kesepakatan dengan DPR. Ini yang terakhir, tapi tidak semuanya. Harus ada seleksi kompetensi baik kompetensi dasar maupun bidang, jadi harus ada tes. Kemudian memperhatikan lama masa aktif. Ini tetap harus yang sebelum 2005,&quot; ujar Azwar kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
&amp;nbsp;
Sementara persoalaan pembatasan jenjang akan dikaji kembali.&amp;nbsp;&quot;Ini yang harus dilihat lagi,&quot; kata dia. Menurut dia, pihaknya harus menghitung kembali jumlah guru honorer. &quot;Jumlah honerer masih harus kita hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja. Belum ada alamatnya mana, namanya siapa. Kita minta data itu dilengkapi lagi,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi kalau saya bicara ini soal buying time, tidak. Jadi kita sekali lagi nanti bersedia ditempatkan di tempat kosong, kadang-kadang banyak guru honorer menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya ditempat yang diperlukan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, diperkirakan dalam sebulan pembahasan tersebut selesai. &quot;Satu bulan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Namun, saat ditanya apakah pembahasan ini merupakan kabar baik bagi guru honorer menurutnya hal itu proporsional saja.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan pihaknya tengah menggodok peraturan tentang pengangkatan guru honorer menjadi pengawai negeri sipil.
&amp;nbsp;
Menurutnya memang tidak semua guru honorer diangkat menjadi PNS sebab mereka harus kembali mengikuti tes seleksi kompetensi untuk diangkat menjadi PNS. Selain itu masa bakti guru honorer juga menjadi pertimbangan untuk pengangkatan.
&amp;nbsp;
&quot;Saya enggak langsung serahkan ke presiden. Tanda tangan dulu baru ke kementerian terkait, Kemenkeu, Kemendagri, Setneg dan lalu presiden. Kita kasih sebulan lah waktunya. Kisi-kisinya memang kita akhirnya bisa menerima kesepakatan dengan DPR. Ini yang terakhir, tapi tidak semuanya. Harus ada seleksi kompetensi baik kompetensi dasar maupun bidang, jadi harus ada tes. Kemudian memperhatikan lama masa aktif. Ini tetap harus yang sebelum 2005,&quot; ujar Azwar kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
&amp;nbsp;
Sementara persoalaan pembatasan jenjang akan dikaji kembali.&amp;nbsp;&quot;Ini yang harus dilihat lagi,&quot; kata dia. Menurut dia, pihaknya harus menghitung kembali jumlah guru honorer. &quot;Jumlah honerer masih harus kita hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja. Belum ada alamatnya mana, namanya siapa. Kita minta data itu dilengkapi lagi,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi kalau saya bicara ini soal buying time, tidak. Jadi kita sekali lagi nanti bersedia ditempatkan di tempat kosong, kadang-kadang banyak guru honorer menumpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya ditempat yang diperlukan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, diperkirakan dalam sebulan pembahasan tersebut selesai. &quot;Satu bulan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Namun, saat ditanya apakah pembahasan ini merupakan kabar baik bagi guru honorer menurutnya hal itu proporsional saja.</content:encoded></item></channel></rss>
