<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud Minta Petinggi Parpol Berperkara untuk Mundur</title><description>Menurutnya, tindakan hukum jangan berhenti ketika dugaan mulai  menyerempet ke beberapa nama, termasuk pejabat dan anggota partai  politik besar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/22/339/580476/mahfud-minta-petinggi-parpol-berperkara-untuk-mundur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/22/339/580476/mahfud-minta-petinggi-parpol-berperkara-untuk-mundur"/><item><title>Mahfud Minta Petinggi Parpol Berperkara untuk Mundur</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/22/339/580476/mahfud-minta-petinggi-parpol-berperkara-untuk-mundur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/22/339/580476/mahfud-minta-petinggi-parpol-berperkara-untuk-mundur</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2012 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/22/339/580476/4NT0nFGcUg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Yudha/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/22/339/580476/4NT0nFGcUg.jpg</image><title>Mahfud MD (Yudha/Okezone)</title></images><description>KEDIRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tak ada yang kebal hukum termasuk beberapa nama yang disebut-sebut mendapat jatah dalam kasus wisma atlet yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
&amp;nbsp;
Menurutnya, tindakan hukum jangan berhenti ketika dugaan mulai menyerempet ke beberapa nama, termasuk pejabat dan anggota partai politik besar. &quot;Ya harus dihukum, diungkap di pengadilan, jangan stagnan. Selama ini kita lihat dalam menegakkan hukum kalau sudah menyangkut pejabat itu sudah belok. Dibelokkan ke mana gitu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, apa-apa yang dikatakan tersangka, Muhammad Nazaruddin, ada yang benar dan ada yang tidak benar.
&amp;nbsp;
Kendati proses hukum dalam kasus ini harus tetap dijalankan, Mahfud menegaskan setiap anggota parpol yang melakukan kesalahan harus memiliki etika politik. Salah satunya mundur dari keanggotaan partainya. &quot;Kalau etika politik itu, saya ya mundur. Tapi kadang kala orang kan punya etika sendiri-sendiri,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, etika adalah dasar dari hukum. Hukum ada karena etika. Hukum adalah nilai etik yang diundangkan. Hukum adalah kristalisasi dari etika. &quot;Oleh karena itu, kalau orang yang sudah melanggar etika seharusnya itu lebih parah dan merasa bersalah berdosa dari pada melanggar hukum itu. Karena hukum adalah kesepakatan dan etika adalah yang tambah di dalam hati nurani dan nilai-nilai yang dianut masyarakat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang membuat orang lebih memilih mengedepankan hukum ketimbang etika. &quot;Setiap orang kan punya penilaian yang berbeda. Ada orang mengedepankan hukum demi kebaikan, tapi ada juga yang membela teman,&quot; sindirnya.</description><content:encoded>KEDIRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tak ada yang kebal hukum termasuk beberapa nama yang disebut-sebut mendapat jatah dalam kasus wisma atlet yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
&amp;nbsp;
Menurutnya, tindakan hukum jangan berhenti ketika dugaan mulai menyerempet ke beberapa nama, termasuk pejabat dan anggota partai politik besar. &quot;Ya harus dihukum, diungkap di pengadilan, jangan stagnan. Selama ini kita lihat dalam menegakkan hukum kalau sudah menyangkut pejabat itu sudah belok. Dibelokkan ke mana gitu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, apa-apa yang dikatakan tersangka, Muhammad Nazaruddin, ada yang benar dan ada yang tidak benar.
&amp;nbsp;
Kendati proses hukum dalam kasus ini harus tetap dijalankan, Mahfud menegaskan setiap anggota parpol yang melakukan kesalahan harus memiliki etika politik. Salah satunya mundur dari keanggotaan partainya. &quot;Kalau etika politik itu, saya ya mundur. Tapi kadang kala orang kan punya etika sendiri-sendiri,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, etika adalah dasar dari hukum. Hukum ada karena etika. Hukum adalah nilai etik yang diundangkan. Hukum adalah kristalisasi dari etika. &quot;Oleh karena itu, kalau orang yang sudah melanggar etika seharusnya itu lebih parah dan merasa bersalah berdosa dari pada melanggar hukum itu. Karena hukum adalah kesepakatan dan etika adalah yang tambah di dalam hati nurani dan nilai-nilai yang dianut masyarakat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang membuat orang lebih memilih mengedepankan hukum ketimbang etika. &quot;Setiap orang kan punya penilaian yang berbeda. Ada orang mengedepankan hukum demi kebaikan, tapi ada juga yang membela teman,&quot; sindirnya.</content:encoded></item></channel></rss>
