<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melinda Dee Mohon Dibebaskan</title><description>Melinda juga meminta pengadilan memulihkan harkat dan martabatnya yang  sudah tercemar akibat dianggap sebagai pembobol dana nasabah</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/339/581354/melinda-dee-mohon-dibebaskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/23/339/581354/melinda-dee-mohon-dibebaskan"/><item><title>Melinda Dee Mohon Dibebaskan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/339/581354/melinda-dee-mohon-dibebaskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/23/339/581354/melinda-dee-mohon-dibebaskan</guid><pubDate>Kamis 23 Februari 2012 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/23/339/581354/SGyn35zTym.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Melinda Dee (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/23/339/581354/SGyn35zTym.jpg</image><title>Melinda Dee (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Inong Melinda Dee meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dirinya dari tuntutan kasus penggelapan sejumlah dana nasabah Citibank.&quot;Pengadilan menyatakan saya tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana dan membebaskan saya dari segala dakwaan,&quot; kata Melinda dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).Selain itu, Melinda juga meminta pengadilan memulihkan harkat dan martabatnya yang sudah tercemar akibat dianggap sebagai pembobol dana nasabah. &quot;Dan membebankan biaya perkara kepada negara,&quot; kata dia.Melinda mengaku tidak melakukan pembobolan dana nasabah seperti yang dituduhkan. Dia mengatakan selama menjadi manajer Citibank, selalu melakukan transaksi berdasarkan sepengetahuan para nasabah.&quot;Setiap transfer yang dilakukan selalu dilakukan call back kepada nasabah memberitahu tranfer permintaan nasabah telah dilaksanakan,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Inong Melinda Dee meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dirinya dari tuntutan kasus penggelapan sejumlah dana nasabah Citibank.&quot;Pengadilan menyatakan saya tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana dan membebaskan saya dari segala dakwaan,&quot; kata Melinda dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2012).Selain itu, Melinda juga meminta pengadilan memulihkan harkat dan martabatnya yang sudah tercemar akibat dianggap sebagai pembobol dana nasabah. &quot;Dan membebankan biaya perkara kepada negara,&quot; kata dia.Melinda mengaku tidak melakukan pembobolan dana nasabah seperti yang dituduhkan. Dia mengatakan selama menjadi manajer Citibank, selalu melakukan transaksi berdasarkan sepengetahuan para nasabah.&quot;Setiap transfer yang dilakukan selalu dilakukan call back kepada nasabah memberitahu tranfer permintaan nasabah telah dilaksanakan,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
