<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mujianto Mengaku Diperkosa Mr J hingga Menjadi Gay</title><description>Pengakuan mengejutkan kembali diungkapkan Mujianto, tersangka kasus pembunuhan berantai asal Nganjuk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581198/mujianto-mengaku-diperkosa-mr-j-hingga-menjadi-gay</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581198/mujianto-mengaku-diperkosa-mr-j-hingga-menjadi-gay"/><item><title>Mujianto Mengaku Diperkosa Mr J hingga Menjadi Gay</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581198/mujianto-mengaku-diperkosa-mr-j-hingga-menjadi-gay</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581198/mujianto-mengaku-diperkosa-mr-j-hingga-menjadi-gay</guid><pubDate>Kamis 23 Februari 2012 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Mukhtar Bagus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/23/340/581198/lnCTUQhN3v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mujianto di Mapolres Nganjuk (Dok: Sindo TV/Mukhtar Bagus)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/23/340/581198/lnCTUQhN3v.jpg</image><title>Mujianto di Mapolres Nganjuk (Dok: Sindo TV/Mukhtar Bagus)</title></images><description>NGANJUK - Mujianto, tersangka kasus pembiusan berantai dan majikannya, Mr J, menjalani pemeriksaan di dua lokasi berbeda di Nganjuk, Jawa Timur.Yumiran, pengacara Mujianto, mengatakan saat diperiksa di Mapolres Nganjuk, kliennya kembali menegaskan Mr J merupakan otak kasus pembiuasan. Mujianto juga menuding Mr J pernah memperkosanya sehingga dia menjadi gay.Perkosaan tersebut, menurut kata Yumiran, terjadi dua tahun lalu saat Mujianto bekerja sebagai pembantu di rumah Mr J. Guru sebuah SMP negeri itu memaksa Mujianto melayaninya saat sedang tidur di malam hari.Mr J mengancam akan memecat Mujianto jika tidak mau diajak berhubungan badan. Sebaliknya jika Mujianto mau melayaninya dia akan dibelikan sepeda motor. Sejak itu, Mujianto mengaku menjadi sasaran pelampiasan nafsu Mr J.Sementara itu Mr J yang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Loceret, siang tadi, membantah telah memperkosa Mujianto.&amp;ldquo;Tidak benar,&amp;rdquo; tegas Mr J di sela pemeriksaan di Mapolsek Loceret, Nganjuk.Dia diperiksa terkait kasus pembiusan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret dengan korban Su, asal Ngawi. Mr J datang didampingi tiga pengacara sekaligus.Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono mengaku telah mendengar pengakuan Mujianto tersebut.Namun polisi belum mengarahkan pemeriksaan ke tuduhan itu karena masih fokus pada kasus pembiusan berantai yang dilakukan Mujianto.Kasus dugaan perkosaan tersebut, kata Anggoro, akan ditangani secara terpisah. Soal status Mr J, lanjut Anggoro, sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.</description><content:encoded>NGANJUK - Mujianto, tersangka kasus pembiusan berantai dan majikannya, Mr J, menjalani pemeriksaan di dua lokasi berbeda di Nganjuk, Jawa Timur.Yumiran, pengacara Mujianto, mengatakan saat diperiksa di Mapolres Nganjuk, kliennya kembali menegaskan Mr J merupakan otak kasus pembiuasan. Mujianto juga menuding Mr J pernah memperkosanya sehingga dia menjadi gay.Perkosaan tersebut, menurut kata Yumiran, terjadi dua tahun lalu saat Mujianto bekerja sebagai pembantu di rumah Mr J. Guru sebuah SMP negeri itu memaksa Mujianto melayaninya saat sedang tidur di malam hari.Mr J mengancam akan memecat Mujianto jika tidak mau diajak berhubungan badan. Sebaliknya jika Mujianto mau melayaninya dia akan dibelikan sepeda motor. Sejak itu, Mujianto mengaku menjadi sasaran pelampiasan nafsu Mr J.Sementara itu Mr J yang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Loceret, siang tadi, membantah telah memperkosa Mujianto.&amp;ldquo;Tidak benar,&amp;rdquo; tegas Mr J di sela pemeriksaan di Mapolsek Loceret, Nganjuk.Dia diperiksa terkait kasus pembiusan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret dengan korban Su, asal Ngawi. Mr J datang didampingi tiga pengacara sekaligus.Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono mengaku telah mendengar pengakuan Mujianto tersebut.Namun polisi belum mengarahkan pemeriksaan ke tuduhan itu karena masih fokus pada kasus pembiusan berantai yang dilakukan Mujianto.Kasus dugaan perkosaan tersebut, kata Anggoro, akan ditangani secara terpisah. Soal status Mr J, lanjut Anggoro, sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
