<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indeks Demokrasi Aceh Terbaik di Indonesia</title><description>Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan, Aceh berada diperingkat nomor satu sebagai Provinsi dengan Indeks Demokrasi terbaik Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581364/indeks-demokrasi-aceh-terbaik-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581364/indeks-demokrasi-aceh-terbaik-di-indonesia"/><item><title>Indeks Demokrasi Aceh Terbaik di Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581364/indeks-demokrasi-aceh-terbaik-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/23/340/581364/indeks-demokrasi-aceh-terbaik-di-indonesia</guid><pubDate>Kamis 23 Februari 2012 21:12 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDA ACEH - Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan, Aceh berada diperingkat nomor satu sebagai Provinsi dengan Indeks Demokrasi terbaik Indonesia.
&amp;nbsp;
Provinsi bekas konflik dan amukan tsunami itu juga masuk sebagai barometer penilaian dunia terhadap kondisi demokrasi dan pembangunan di nusantara.
&amp;nbsp;
Demikian disampaikan Sekretaris Menko Polhukam Letjen Hotmangaradja Pandjaitan dalam pidatonya di Rakorpimda jelang Pilkada Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/2/2012).
&amp;nbsp;
&quot;Aceh menduduki peringkat nomor satu, peringkat pertama dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia,&quot; kata Hotmangaradja yang pernah bertugas di Aceh pada akhir 90-an.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Aceh mendapat nilai 70,39 dalam survei Indeks Demokrasi Indonesia. Survei ini, lanjut dia, dilakukan oleh sebuah lembaga independen dengan menggunakan teknologi canggih, namun ia tak menyebutkan nama lembaga tersebut.
&amp;nbsp;
Hotmangaradja menyebutkan, salah satu indikator Aceh sebagai Provinsi peraih nilai tertinggi dalam indeks demokrasi Indonesia adalah, tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunaan hak politiknya, terlibat dalam pengambilan keputusan serta pengawasan. &quot;Ini hasil yang sangat membanggakan,&quot; sebutnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Aceh juga menjadi salah satu barometer bagi dunia dalam menilai jalannya demokrasi dan pembangunan di Indonesia. &quot;Aceh ini menjadi barometer penilaian dunia terhadap apa yang kita bangun bersama-sama dengan seluruh saudara-saudara kita di wilayah nasional,&quot; kata Hotmangaradja.
&amp;nbsp;
Apa yang dilakukan Pemerintah di Aceh saat ini, adalah upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi. &quot;Agar kita bisa disejajarkan dengan bangsa-bangsa besar lainnya,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Hotmangaradja mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan Pilkada damai, jujur dan adil di Aceh. &quot;Pilkada jangan difokuskan kepada siapa yang menang dan siapa yang kalah, kalau difokuskan ke sini tidak akan selesai masalah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam rapat yang juga diikuti oleh kepala daerah seluruh Aceh, penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim juga mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada 9 April 2012.
&amp;nbsp;
Menurutnya tidak ada alasan lagi Pilkada ditunda atau diganggu gugat karena payung hukum dan segala kebutuhan lainnya sudah terpenuhi.</description><content:encoded>BANDA ACEH - Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan, Aceh berada diperingkat nomor satu sebagai Provinsi dengan Indeks Demokrasi terbaik Indonesia.
&amp;nbsp;
Provinsi bekas konflik dan amukan tsunami itu juga masuk sebagai barometer penilaian dunia terhadap kondisi demokrasi dan pembangunan di nusantara.
&amp;nbsp;
Demikian disampaikan Sekretaris Menko Polhukam Letjen Hotmangaradja Pandjaitan dalam pidatonya di Rakorpimda jelang Pilkada Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/2/2012).
&amp;nbsp;
&quot;Aceh menduduki peringkat nomor satu, peringkat pertama dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia,&quot; kata Hotmangaradja yang pernah bertugas di Aceh pada akhir 90-an.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Aceh mendapat nilai 70,39 dalam survei Indeks Demokrasi Indonesia. Survei ini, lanjut dia, dilakukan oleh sebuah lembaga independen dengan menggunakan teknologi canggih, namun ia tak menyebutkan nama lembaga tersebut.
&amp;nbsp;
Hotmangaradja menyebutkan, salah satu indikator Aceh sebagai Provinsi peraih nilai tertinggi dalam indeks demokrasi Indonesia adalah, tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunaan hak politiknya, terlibat dalam pengambilan keputusan serta pengawasan. &quot;Ini hasil yang sangat membanggakan,&quot; sebutnya.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Aceh juga menjadi salah satu barometer bagi dunia dalam menilai jalannya demokrasi dan pembangunan di Indonesia. &quot;Aceh ini menjadi barometer penilaian dunia terhadap apa yang kita bangun bersama-sama dengan seluruh saudara-saudara kita di wilayah nasional,&quot; kata Hotmangaradja.
&amp;nbsp;
Apa yang dilakukan Pemerintah di Aceh saat ini, adalah upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi. &quot;Agar kita bisa disejajarkan dengan bangsa-bangsa besar lainnya,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Hotmangaradja mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan Pilkada damai, jujur dan adil di Aceh. &quot;Pilkada jangan difokuskan kepada siapa yang menang dan siapa yang kalah, kalau difokuskan ke sini tidak akan selesai masalah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam rapat yang juga diikuti oleh kepala daerah seluruh Aceh, penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A Karim juga mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada 9 April 2012.
&amp;nbsp;
Menurutnya tidak ada alasan lagi Pilkada ditunda atau diganggu gugat karena payung hukum dan segala kebutuhan lainnya sudah terpenuhi.</content:encoded></item></channel></rss>
