<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Siap Uji Coba Moratorium Pendaftaran Haji</title><description>Menteri Agama Suryadharma Ali akan menguji gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penghentian sementara pendaftaran haji (moratorium).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/339/581552/kemenag-siap-uji-coba-moratorium-pendaftaran-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/24/339/581552/kemenag-siap-uji-coba-moratorium-pendaftaran-haji"/><item><title>Kemenag Siap Uji Coba Moratorium Pendaftaran Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/339/581552/kemenag-siap-uji-coba-moratorium-pendaftaran-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/24/339/581552/kemenag-siap-uji-coba-moratorium-pendaftaran-haji</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2012 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/23/339/581552/RISrCLlqDV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama Suryadharma Ali (dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/23/339/581552/RISrCLlqDV.jpg</image><title>Menteri Agama Suryadharma Ali (dok.Okezone)</title></images><description>KEDIRI - Menteri Agama Suryadharma Ali akan menguji gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penghentian sementara pendaftaran haji (moratorium).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Semua gagasan harus diuji dulu, apakah gagasan itu bisa dikerjakan atau tidak. Kalau bisa dikerjakan, apakah gagasan itu jadi lebih baik atau sebaliknya,&amp;rdquo; katanya usai acara rapat Pleno dalam Mukernas I PPP di Kediri, Kamis (23/2/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, Kementerian Agama belum memiliki alternatif lain untuk pendaftaran haji selain sistem &amp;ldquo;antre&amp;rdquo; saat ini. Sistem ini masih terus dijalankan saat ini dan dianggap sebagai salah satu indikator perekonomian daerah.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Makin banyak yang daftar dan makin lama masa tunggunya itu menandakan daerah itu ekonominya baik,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;
Penyelenggaraan pelaksaan haji juga menjadi indikator untuk masyarakat Indonesia. Semakin banyak yang sepuh naik haji itu berarti tingkat harapan hidup meningkat. Wacana moratorium pendaftaran haji sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR Selasa lalu.
&amp;nbsp;
Alasannya, ada potensi penyelewengan pemanfaatan dana setoran awal BPIH yang tidak sesuai dengan peruntukan serta melebihi kebutuhan yang ditentukan.</description><content:encoded>KEDIRI - Menteri Agama Suryadharma Ali akan menguji gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penghentian sementara pendaftaran haji (moratorium).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Semua gagasan harus diuji dulu, apakah gagasan itu bisa dikerjakan atau tidak. Kalau bisa dikerjakan, apakah gagasan itu jadi lebih baik atau sebaliknya,&amp;rdquo; katanya usai acara rapat Pleno dalam Mukernas I PPP di Kediri, Kamis (23/2/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, Kementerian Agama belum memiliki alternatif lain untuk pendaftaran haji selain sistem &amp;ldquo;antre&amp;rdquo; saat ini. Sistem ini masih terus dijalankan saat ini dan dianggap sebagai salah satu indikator perekonomian daerah.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Makin banyak yang daftar dan makin lama masa tunggunya itu menandakan daerah itu ekonominya baik,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;
Penyelenggaraan pelaksaan haji juga menjadi indikator untuk masyarakat Indonesia. Semakin banyak yang sepuh naik haji itu berarti tingkat harapan hidup meningkat. Wacana moratorium pendaftaran haji sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR Selasa lalu.
&amp;nbsp;
Alasannya, ada potensi penyelewengan pemanfaatan dana setoran awal BPIH yang tidak sesuai dengan peruntukan serta melebihi kebutuhan yang ditentukan.</content:encoded></item></channel></rss>
