<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tertangkap di Timor Leste, 6 Nelayan RI Dipulangkan </title><description>Enam nelayan Indonesia yang ditangkap Timor Leste karena masuk perairan  negera lain akhirnya tiba di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, sore tadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582060/tertangkap-di-timor-leste-6-nelayan-ri-dipulangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582060/tertangkap-di-timor-leste-6-nelayan-ri-dipulangkan"/><item><title>Tertangkap di Timor Leste, 6 Nelayan RI Dipulangkan </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582060/tertangkap-di-timor-leste-6-nelayan-ri-dipulangkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582060/tertangkap-di-timor-leste-6-nelayan-ri-dipulangkan</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2012 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/24/340/582060/dbGzFLbm1x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/24/340/582060/dbGzFLbm1x.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>DENPASAR- Enam nelayan Indonesia yang ditangkap Timor Leste karena masuk perairan negera lain akhirnya tiba di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, sore tadi.Sekira pukul 15.15 Wita keenam nelayan tiba menggunakan Merpati nomor penerbangan 8490. Mereka disambut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP-KKP RI), Syahrin Abdurrahman dan Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta.Para nelayan tradisional berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan Pulau Alor. Pemulangan nelayan tersebut merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melindungi para nelayan melalui program Advokasi Nelayan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dibantu oleh KBRI di Dili.&quot;Pemerintah terus berupaya melindungi warganya terutama para nelayan tradisional yang karena keterbatasannya akhirnya melanggar perairan negera lain dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan sehingga tidak sampai proses hukum,&quot; kata Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dihubungi okezone lewat telepon, Jumat (24/2/2012).Saat ini, kata Sudikerta ada sekira dua ratusan nelayan di Indonesia yang tengah ditahan pihak asing karena melanggar batas perairan saat menangkap ikan di laut. Rencananya mereka akan dipulangkan secara bertahap diantaranya lewat Bali. Nelayan yang dipulangkan masing-masing Kaharudin (Kaha), Ambotan, Sieta, Bahtiar (Tiar), dan Ramsa asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, serta seorang nelayan bernama &amp;ldquo;Lagi&amp;rdquo; asal Alor.Informasi diterima, mereka ditangkap Angkatan Laut Timor Leste (F-DTL) tanggal 21 Desember 2011 di wilayah perairan Laspalos, Distrik Lautem, Timor Leste yang berbatasan laut dengan pulau Wetar, Provinsi Maluku, Indonesia.Para nelayan ini, dituduh melakukan illegal fishing dan secara illegal memasuki wilayah Timor Leste.Saat proses advokasi terungkap keenam nelayan itu mengalami cuaca buruk dan hujan deras sehingga mereka kesulitan untuk membaca kompas dengan baik, sehingga mereka tidak menyadari bahwa arah kapal telah berubah haluan. Sedianya mereka hendak menangkap ikan di utara perairan Pulau Wetar, namun kemudian ditangkap aparat Timor Leste karena dianggap memasuki wilayah mereka.Pemulangan enam orang nelayan ini merupakan hasil dari kegiatan advokasi yang secara aktif terus menerus dilaksanakan KKP. Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP &amp;ndash; KKP sejak tahun 2010 sampai saat ini telah berhasil mendorong dipulangkannya 192 (seratus sembilan puluh dua) nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste. &quot;Kami di daerah sangat mendukung upaya KKP untuk bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan tradisional,&quot; imbuh Sudikerta.</description><content:encoded>DENPASAR- Enam nelayan Indonesia yang ditangkap Timor Leste karena masuk perairan negera lain akhirnya tiba di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, sore tadi.Sekira pukul 15.15 Wita keenam nelayan tiba menggunakan Merpati nomor penerbangan 8490. Mereka disambut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP-KKP RI), Syahrin Abdurrahman dan Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta.Para nelayan tradisional berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dan Pulau Alor. Pemulangan nelayan tersebut merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melindungi para nelayan melalui program Advokasi Nelayan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dibantu oleh KBRI di Dili.&quot;Pemerintah terus berupaya melindungi warganya terutama para nelayan tradisional yang karena keterbatasannya akhirnya melanggar perairan negera lain dengan pendekatan-pendekatan yang dilakukan sehingga tidak sampai proses hukum,&quot; kata Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta dihubungi okezone lewat telepon, Jumat (24/2/2012).Saat ini, kata Sudikerta ada sekira dua ratusan nelayan di Indonesia yang tengah ditahan pihak asing karena melanggar batas perairan saat menangkap ikan di laut. Rencananya mereka akan dipulangkan secara bertahap diantaranya lewat Bali. Nelayan yang dipulangkan masing-masing Kaharudin (Kaha), Ambotan, Sieta, Bahtiar (Tiar), dan Ramsa asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, serta seorang nelayan bernama &amp;ldquo;Lagi&amp;rdquo; asal Alor.Informasi diterima, mereka ditangkap Angkatan Laut Timor Leste (F-DTL) tanggal 21 Desember 2011 di wilayah perairan Laspalos, Distrik Lautem, Timor Leste yang berbatasan laut dengan pulau Wetar, Provinsi Maluku, Indonesia.Para nelayan ini, dituduh melakukan illegal fishing dan secara illegal memasuki wilayah Timor Leste.Saat proses advokasi terungkap keenam nelayan itu mengalami cuaca buruk dan hujan deras sehingga mereka kesulitan untuk membaca kompas dengan baik, sehingga mereka tidak menyadari bahwa arah kapal telah berubah haluan. Sedianya mereka hendak menangkap ikan di utara perairan Pulau Wetar, namun kemudian ditangkap aparat Timor Leste karena dianggap memasuki wilayah mereka.Pemulangan enam orang nelayan ini merupakan hasil dari kegiatan advokasi yang secara aktif terus menerus dilaksanakan KKP. Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP &amp;ndash; KKP sejak tahun 2010 sampai saat ini telah berhasil mendorong dipulangkannya 192 (seratus sembilan puluh dua) nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste. &quot;Kami di daerah sangat mendukung upaya KKP untuk bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan tradisional,&quot; imbuh Sudikerta.</content:encoded></item></channel></rss>
