<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maling Rumah Wakapolres di Lampung Tertangkap</title><description>Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menangkap sindikat  spesialis pencurian rumah tak berpenghuni yang kerap beroperasi di  beberapa wilayah di Lampung beberapa bulan terakhir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582193/maling-rumah-wakapolres-di-lampung-tertangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582193/maling-rumah-wakapolres-di-lampung-tertangkap"/><item><title>Maling Rumah Wakapolres di Lampung Tertangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582193/maling-rumah-wakapolres-di-lampung-tertangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/24/340/582193/maling-rumah-wakapolres-di-lampung-tertangkap</guid><pubDate>Jum'at 24 Februari 2012 20:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ziva Aditya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/24/340/582193/MJ2CA5o9rh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/24/340/582193/MJ2CA5o9rh.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>LAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menangkap sindikat spesialis pencurian rumah tak berpenghuni yang kerap beroperasi di beberapa wilayah di Lampung beberapa bulan terakhir.
&amp;nbsp;
Di antara rumah yang menjadi korban pencurian adalah milik Wakapolres Kota Metro, Lampung, Kompol Naning Setyo Budiarti, di perumahan Polri Kecamatan Tanjung Senang Bandarlampung, pada 28 September 2011 lalu.
&amp;nbsp;
Sindikat yang berhasil ditangkap beranggotakan&amp;nbsp; sembilan orang, yang diketuai oleh&amp;nbsp; Amir (32). Kedelapan anggota sindikat lain yang ditangkap adalah&amp;nbsp; Mulyadi (30), Rico (34), Feri (23), Iwan (34), Irwan (38), Musdi (23), Arnes (36), Handoko (23). Mereka&amp;nbsp; ditangkap berturut-turut di beberapa wilayah berbeda sejak 7 Februari 2012.
&amp;nbsp;
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Yohanes Widada mengatakan, kasus itu terungkap saat diringkusnya beberapa anggota sindikat Mulyadi beserta tiga rekannya Amir, Rico, dan Iwan pada 7 Februari 2011 di Pasar Ramayana Bandarlampung.
&amp;nbsp;
&quot;Setelah mereka ditangkap, berturut-turut kelima rekan mereka juga diamankan melalui pengembangan kasus,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Mereka mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali&amp;nbsp; di Kota Bandarlampung&amp;nbsp; sepanjang&amp;nbsp; 19 September 2011 hingga 16 Februari 2012. &quot;Mereka jeli melakukan pengamatan terhadap rumah yang akan dikuras, dan mempelajari kapan saat rumah tersebut sedang kosong, agar leluasa melakukan aksinya,&quot; kata Yohannes.
&amp;nbsp;
Selama beraksi, total ratusan juta rupiah dalam bentuk barang dan uang berhasil dibawa Amir Cs, dan yang cukup mencengangkan,salah satu rumah yang dikuras adalah milik polisi. &quot;Selama beraksi, mereka tidak melakukan kekerasan terhadap korban, karena hanya melakukan aksi saat rumah dalam kondisi kosong,&quot; kata dia.</description><content:encoded>LAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menangkap sindikat spesialis pencurian rumah tak berpenghuni yang kerap beroperasi di beberapa wilayah di Lampung beberapa bulan terakhir.
&amp;nbsp;
Di antara rumah yang menjadi korban pencurian adalah milik Wakapolres Kota Metro, Lampung, Kompol Naning Setyo Budiarti, di perumahan Polri Kecamatan Tanjung Senang Bandarlampung, pada 28 September 2011 lalu.
&amp;nbsp;
Sindikat yang berhasil ditangkap beranggotakan&amp;nbsp; sembilan orang, yang diketuai oleh&amp;nbsp; Amir (32). Kedelapan anggota sindikat lain yang ditangkap adalah&amp;nbsp; Mulyadi (30), Rico (34), Feri (23), Iwan (34), Irwan (38), Musdi (23), Arnes (36), Handoko (23). Mereka&amp;nbsp; ditangkap berturut-turut di beberapa wilayah berbeda sejak 7 Februari 2012.
&amp;nbsp;
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Yohanes Widada mengatakan, kasus itu terungkap saat diringkusnya beberapa anggota sindikat Mulyadi beserta tiga rekannya Amir, Rico, dan Iwan pada 7 Februari 2011 di Pasar Ramayana Bandarlampung.
&amp;nbsp;
&quot;Setelah mereka ditangkap, berturut-turut kelima rekan mereka juga diamankan melalui pengembangan kasus,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Mereka mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali&amp;nbsp; di Kota Bandarlampung&amp;nbsp; sepanjang&amp;nbsp; 19 September 2011 hingga 16 Februari 2012. &quot;Mereka jeli melakukan pengamatan terhadap rumah yang akan dikuras, dan mempelajari kapan saat rumah tersebut sedang kosong, agar leluasa melakukan aksinya,&quot; kata Yohannes.
&amp;nbsp;
Selama beraksi, total ratusan juta rupiah dalam bentuk barang dan uang berhasil dibawa Amir Cs, dan yang cukup mencengangkan,salah satu rumah yang dikuras adalah milik polisi. &quot;Selama beraksi, mereka tidak melakukan kekerasan terhadap korban, karena hanya melakukan aksi saat rumah dalam kondisi kosong,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
