<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara: Kasus Rosa Penuh Nuansa Politik</title><description>Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyebut kasus kliennya  penuh dengan nuansa politik. Karenanya Rifai khawatir jika Lembaga  Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) benar-benar mencabut perlindungan  terhadap Rosa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/26/339/582732/pengacara-kasus-rosa-penuh-nuansa-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/26/339/582732/pengacara-kasus-rosa-penuh-nuansa-politik"/><item><title>Pengacara: Kasus Rosa Penuh Nuansa Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/26/339/582732/pengacara-kasus-rosa-penuh-nuansa-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/26/339/582732/pengacara-kasus-rosa-penuh-nuansa-politik</guid><pubDate>Minggu 26 Februari 2012 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/26/339/582732/NZJbXFywZA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mindo Rosalina Manulang (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/26/339/582732/NZJbXFywZA.jpg</image><title>Mindo Rosalina Manulang (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyebut kasus kliennya penuh dengan nuansa politik. Karenanya Rifai khawatir jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) benar-benar mencabut perlindungan terhadap Rosa.LPSK mengancam akan mencabut perlindungan untuk Rosa, lantaran Rifai mengatakan Rosa akan melaporkan menteri yang memintah jatah fee 8 persen dalam sebuah proyek yang melibatkan kleinnya. Menurut LPSK, seharusnya pengacara Rosa tidak menyampaikannya secara terbuka sebab akan membahayakan posisi Rosa.&quot;Saya tidak mau Ibu Rosa menjadi korban atau dikorbankan kembali,&quot; kata Rifai di kantornya, Mayapada Tower Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav 28, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2012).Rifai menjelaskan, salah satu hal yang mengidikasikan bahwa kasus ini bukan kasus biasa adalah ketika dirinya diberhentikan sebagai pengacaranya tanpa alasan pada 17 Februari lalu.&quot;Saat itu, Ibu Rosa bilang mohon maaf suarat kuasa saya cabut, namun tetap Pak Rifai menjadi pengacara saya dan saya senang Pak Rifai menjadi kuasa hukum saya,&quot; ungkap Rifai.Namun sehari kemudian pada 18 Februari 2012, Rosa tiba-tiba menunjuknya kembali sebagai pengacara mantan anak buah Nazaruddin itu. &quot;Saya ingin Pak Rifai tetap menjadi pengacara saya,&quot; tutur Rifai menirukan ucapan Rosa.Bukti lainnya, pada Sabtu kemarin dirinya tidak diperbolehkan menjenguk Rosa dengan alasan sudah enam orang yang datang yakni ibunya, LPSK, dan saudaranya. &quot;Padahal saya ini kan pengecaranya, seharusnya bisa menemuinya,&quot; terangnya.Mengenai hal itu, Rifai menduga kasus ini tidak hanya murni kasus hukum biasa, namun terkait dengan politik dan tawar menawar.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyebut kasus kliennya penuh dengan nuansa politik. Karenanya Rifai khawatir jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) benar-benar mencabut perlindungan terhadap Rosa.LPSK mengancam akan mencabut perlindungan untuk Rosa, lantaran Rifai mengatakan Rosa akan melaporkan menteri yang memintah jatah fee 8 persen dalam sebuah proyek yang melibatkan kleinnya. Menurut LPSK, seharusnya pengacara Rosa tidak menyampaikannya secara terbuka sebab akan membahayakan posisi Rosa.&quot;Saya tidak mau Ibu Rosa menjadi korban atau dikorbankan kembali,&quot; kata Rifai di kantornya, Mayapada Tower Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav 28, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2012).Rifai menjelaskan, salah satu hal yang mengidikasikan bahwa kasus ini bukan kasus biasa adalah ketika dirinya diberhentikan sebagai pengacaranya tanpa alasan pada 17 Februari lalu.&quot;Saat itu, Ibu Rosa bilang mohon maaf suarat kuasa saya cabut, namun tetap Pak Rifai menjadi pengacara saya dan saya senang Pak Rifai menjadi kuasa hukum saya,&quot; ungkap Rifai.Namun sehari kemudian pada 18 Februari 2012, Rosa tiba-tiba menunjuknya kembali sebagai pengacara mantan anak buah Nazaruddin itu. &quot;Saya ingin Pak Rifai tetap menjadi pengacara saya,&quot; tutur Rifai menirukan ucapan Rosa.Bukti lainnya, pada Sabtu kemarin dirinya tidak diperbolehkan menjenguk Rosa dengan alasan sudah enam orang yang datang yakni ibunya, LPSK, dan saudaranya. &quot;Padahal saya ini kan pengecaranya, seharusnya bisa menemuinya,&quot; terangnya.Mengenai hal itu, Rifai menduga kasus ini tidak hanya murni kasus hukum biasa, namun terkait dengan politik dan tawar menawar.</content:encoded></item></channel></rss>
