<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Dana Calon Haji Rawan Diselewengkan</title><description>Menteri Agama Suryadharma Ali menolak mentah-mentah usulan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pendaftaran calon haji dihentikan  sementara (moratorium). Atas penolakan ini, KPK berkukuh,  moratorium  harus dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583053/kpk-dana-calon-haji-rawan-diselewengkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583053/kpk-dana-calon-haji-rawan-diselewengkan"/><item><title>KPK: Dana Calon Haji Rawan Diselewengkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583053/kpk-dana-calon-haji-rawan-diselewengkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583053/kpk-dana-calon-haji-rawan-diselewengkan</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2012 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/27/339/583053/W0w0PO6woK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">daylife</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/27/339/583053/W0w0PO6woK.jpg</image><title>daylife</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menolak mentah-mentah usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pendaftaran calon haji dihentikan sementara (moratorium). Atas penolakan ini, KPK berkukuh,  moratorium harus dilakukan.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan moratorium perlu dilakukan karena berdasar hasil kajian komisi antikorupsi, dana calon jamaah haji rawan diselewengkan.
&amp;nbsp;
&quot;Temuan kami, (dana calon jamaah haji) ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji,&quot; kata Busyro sebelum mengikuti rapat kerja di Komisi Hukum, Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).
&amp;nbsp;
Busyro menambahkan, penolakan Menag atas usul moratorium harus didasari argumen kuat. &quot;Mengapa menolak, argumennya apa? Hitung-hitungannya harus jelas,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Berdasar analisis tim Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, dana setoran awal calon haji yang mencapai Rp38 triliun, tidak jelas penggunaannya.
&amp;nbsp;
&quot;Dari analisis kami Litbang KPK, uang triliunan dan bunga harus jelas seperti apa dan penggunaan harus berorientasi dengan calon jamaah haji,&quot; imbuh Busyro.
&amp;nbsp;
Suryadharma Ali akhir pekan lalu menegaskan usulan moratorium pendaftaran haji tahun 2012 ditolak. Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pengelolaan keuangan jamaah haji.
&amp;nbsp;
Suryadharma mengaku, telah menarik uang haji sebesar Rp23 triliun dari beberapa  bank penerima setoran calon haji. Uang haji itu, kemudian dititipkannya ke rekening Kementerian Keuangan.
&amp;nbsp;
&quot;Sekarang ini penarikan dana tabungan haji sedang kita lakukan. Ini untuk mengamankan keuangan. Jika pemerintah yang memegang aman,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menolak mentah-mentah usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pendaftaran calon haji dihentikan sementara (moratorium). Atas penolakan ini, KPK berkukuh,  moratorium harus dilakukan.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan moratorium perlu dilakukan karena berdasar hasil kajian komisi antikorupsi, dana calon jamaah haji rawan diselewengkan.
&amp;nbsp;
&quot;Temuan kami, (dana calon jamaah haji) ada yang tidak digunakan untuk kepentingan jamaah haji,&quot; kata Busyro sebelum mengikuti rapat kerja di Komisi Hukum, Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).
&amp;nbsp;
Busyro menambahkan, penolakan Menag atas usul moratorium harus didasari argumen kuat. &quot;Mengapa menolak, argumennya apa? Hitung-hitungannya harus jelas,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Berdasar analisis tim Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, dana setoran awal calon haji yang mencapai Rp38 triliun, tidak jelas penggunaannya.
&amp;nbsp;
&quot;Dari analisis kami Litbang KPK, uang triliunan dan bunga harus jelas seperti apa dan penggunaan harus berorientasi dengan calon jamaah haji,&quot; imbuh Busyro.
&amp;nbsp;
Suryadharma Ali akhir pekan lalu menegaskan usulan moratorium pendaftaran haji tahun 2012 ditolak. Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah pengelolaan keuangan jamaah haji.
&amp;nbsp;
Suryadharma mengaku, telah menarik uang haji sebesar Rp23 triliun dari beberapa  bank penerima setoran calon haji. Uang haji itu, kemudian dititipkannya ke rekening Kementerian Keuangan.
&amp;nbsp;
&quot;Sekarang ini penarikan dana tabungan haji sedang kita lakukan. Ini untuk mengamankan keuangan. Jika pemerintah yang memegang aman,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
