<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Usut Transaksi Mencurigakan 12 Jaksa</title><description>Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan  Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi keuangan  mencurigakan 12 jaksa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583439/kejagung-usut-transaksi-mencurigakan-12-jaksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583439/kejagung-usut-transaksi-mencurigakan-12-jaksa"/><item><title>Kejagung Usut Transaksi Mencurigakan 12 Jaksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583439/kejagung-usut-transaksi-mencurigakan-12-jaksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583439/kejagung-usut-transaksi-mencurigakan-12-jaksa</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2012 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/27/339/583439/solyleTZAO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/27/339/583439/solyleTZAO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi keuangan mencurigakan 12 jaksa.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad. Noor mengatakan, laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu baru kemudian ditindaklanjuti.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap penyampaian informasi oleh PPATK Kejaksaan merespons dengan melakukan telaah, tentu yang berkaitan dengan domain Kejaksaan yaitu masalah korupsi atau juga masalah money laundering,&quot; ujar Noor di kantor Kejagung, Senin (27/2/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya unsur korupsi didalamnya, maka penyidik Kejagung akan langsung bertindak.
&amp;nbsp;
&quot;Sepanjang hasil telaah 12 laporan itu ada indikasi yang masuk ranah kewenangan pasti akan ditangani penyidik,&quot; tandas mantan Kajati Gorontalo ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi keuangan mencurigakan 12 jaksa.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad. Noor mengatakan, laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu baru kemudian ditindaklanjuti.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap penyampaian informasi oleh PPATK Kejaksaan merespons dengan melakukan telaah, tentu yang berkaitan dengan domain Kejaksaan yaitu masalah korupsi atau juga masalah money laundering,&quot; ujar Noor di kantor Kejagung, Senin (27/2/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya unsur korupsi didalamnya, maka penyidik Kejagung akan langsung bertindak.
&amp;nbsp;
&quot;Sepanjang hasil telaah 12 laporan itu ada indikasi yang masuk ranah kewenangan pasti akan ditangani penyidik,&quot; tandas mantan Kajati Gorontalo ini.</content:encoded></item></channel></rss>
