<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Sukoharjo Ancam Demo Tuntut UMK</title><description>Unjuk rasa akan dilakukan, karena masih ada sejumlah perusahaan yang  menerapkan upah tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh  Pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/28/340/583596/buruh-sukoharjo-ancam-demo-tuntut-umk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/28/340/583596/buruh-sukoharjo-ancam-demo-tuntut-umk"/><item><title>Buruh Sukoharjo Ancam Demo Tuntut UMK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/28/340/583596/buruh-sukoharjo-ancam-demo-tuntut-umk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/28/340/583596/buruh-sukoharjo-ancam-demo-tuntut-umk</guid><pubDate>Selasa 28 Februari 2012 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Genta Wahyu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/28/340/583596/jbFBq5Nm1K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi demo buruh (foto:okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/28/340/583596/jbFBq5Nm1K.jpg</image><title>ilustrasi demo buruh (foto:okezone)</title></images><description>SUKOHARJO &amp;ndash; Ribuan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sukoharjo, pekan depan akan menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo. &amp;ldquo;Kami akan menuntut perusahaan di Kabupaten Sukoharjo agar menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai yang telah diumumkan oleh Pemerintah,&amp;rdquo; kata Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo, Slamet Riyadi kepada wartawan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (27/2/2012).Unjuk rasa akan dilakukan, karena masih ada sejumlah perusahaan yang menerapkan upah tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. &amp;ldquo;Kami sudah berkali-kali menemui pihak perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan UMK sesuai yang ditetapkan. Tetapi yang keluar hanya sebatas janji-janji tanpa realisasi,&amp;rdquo; ungkap Slamet Riyadi. Karena tidak juga digubris terkait dengan pembicaraan antara buruh dengan perusahaan, Slamet Riyadi menyatakan akan memakai alternative unjuk rasa. &amp;ldquo;Kami akan menggelar unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati, juga Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo,&amp;rdquo; tandasnya.Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo juga mengatakan bahwa selain tuntunan upah sesuai UMK, juga menuntut ditegakkannya Undang-Undang ketenagakerjaan. &amp;ldquo;Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pemerintah terkesan membiarkan saja tanpa ada peringatan, apalagi tindakan,&amp;rdquo; ujarnya. Sementara itu, untuk tahun 2012 ini, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp, 843.000.</description><content:encoded>SUKOHARJO &amp;ndash; Ribuan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sukoharjo, pekan depan akan menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Sukoharjo. &amp;ldquo;Kami akan menuntut perusahaan di Kabupaten Sukoharjo agar menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai yang telah diumumkan oleh Pemerintah,&amp;rdquo; kata Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo, Slamet Riyadi kepada wartawan, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (27/2/2012).Unjuk rasa akan dilakukan, karena masih ada sejumlah perusahaan yang menerapkan upah tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. &amp;ldquo;Kami sudah berkali-kali menemui pihak perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan UMK sesuai yang ditetapkan. Tetapi yang keluar hanya sebatas janji-janji tanpa realisasi,&amp;rdquo; ungkap Slamet Riyadi. Karena tidak juga digubris terkait dengan pembicaraan antara buruh dengan perusahaan, Slamet Riyadi menyatakan akan memakai alternative unjuk rasa. &amp;ldquo;Kami akan menggelar unjuk rasa mendatangi Kantor Bupati, juga Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo,&amp;rdquo; tandasnya.Ketua SBSI Kabupaten Sukoharjo juga mengatakan bahwa selain tuntunan upah sesuai UMK, juga menuntut ditegakkannya Undang-Undang ketenagakerjaan. &amp;ldquo;Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pemerintah terkesan membiarkan saja tanpa ada peringatan, apalagi tindakan,&amp;rdquo; ujarnya. Sementara itu, untuk tahun 2012 ini, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp, 843.000.</content:encoded></item></channel></rss>
