<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mujianto Tuduh Mr J Ikut Nikmati Harta Korban</title><description>Mujianto tak henti-hentiny menyerangan mantan majikannya, Mr J. Kini Mr J dituding ikut menikmati harta korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/29/340/584658/mujianto-tuduh-mr-j-ikut-nikmati-harta-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/29/340/584658/mujianto-tuduh-mr-j-ikut-nikmati-harta-korban"/><item><title>Mujianto Tuduh Mr J Ikut Nikmati Harta Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/29/340/584658/mujianto-tuduh-mr-j-ikut-nikmati-harta-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/29/340/584658/mujianto-tuduh-mr-j-ikut-nikmati-harta-korban</guid><pubDate>Rabu 29 Februari 2012 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Mukhtar Bagus</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/29/340/584658/pWiiUyP2xb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mr J saat dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk (Dok: Sindo TV/Mukhtar Bagus)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/29/340/584658/pWiiUyP2xb.jpg</image><title>Mr J saat dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk (Dok: Sindo TV/Mukhtar Bagus)</title></images><description>NGANJUK - Mr J, mantan majikan tersangka kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Mujianto, siang tadi kembali diperiksa di Ruang Reskrim Mapolres Nganjuk, Rabu (29/2/2012).Mr J diperiksa petugas terkait pembiusan Mujianto terhadap korban tewas berinisial Ro asal Kabupaten Ngawi.Kepada petugas Mr J lagi-lagi bersikukuh tidak tahu perihal pembiusan tersebut.Sedangkan pihak Mujianto bersikukuh Mr J mengetahui dan terlibat dalam aksi pembiusan terhadap beberapa korban. Bahkan Mujianto juga menyebut Mr J turut menikmati uang dan barang yang dia ambil dari para korban.Mujianto meminta pria yang berprofesi sebagai guru sebuah SMP negeri di Nganjuk itu segera mengakui dan ikut bertanggung jawab.Soal tuduhan ikut menikmati harta korban, Mr J melalui kuasa hukumnya, Lukito, membantah.Lukito, saat dihubungi terpisah, berdalih kliennya saja tidak tahu menahu soal pembiusan, apalagi ikut menikmati harta para korban yang diambil Mujianto.Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono menegaskan status Mr J sampai siang ini belum berkembang dan masih sebagai saksi.</description><content:encoded>NGANJUK - Mr J, mantan majikan tersangka kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Mujianto, siang tadi kembali diperiksa di Ruang Reskrim Mapolres Nganjuk, Rabu (29/2/2012).Mr J diperiksa petugas terkait pembiusan Mujianto terhadap korban tewas berinisial Ro asal Kabupaten Ngawi.Kepada petugas Mr J lagi-lagi bersikukuh tidak tahu perihal pembiusan tersebut.Sedangkan pihak Mujianto bersikukuh Mr J mengetahui dan terlibat dalam aksi pembiusan terhadap beberapa korban. Bahkan Mujianto juga menyebut Mr J turut menikmati uang dan barang yang dia ambil dari para korban.Mujianto meminta pria yang berprofesi sebagai guru sebuah SMP negeri di Nganjuk itu segera mengakui dan ikut bertanggung jawab.Soal tuduhan ikut menikmati harta korban, Mr J melalui kuasa hukumnya, Lukito, membantah.Lukito, saat dihubungi terpisah, berdalih kliennya saja tidak tahu menahu soal pembiusan, apalagi ikut menikmati harta para korban yang diambil Mujianto.Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono menegaskan status Mr J sampai siang ini belum berkembang dan masih sebagai saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
