<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Akan Hapus Eselon Tiga</title><description>Jabatan eselon satu dan dua sudah cukup sementara di bawahnya tidak  perlu adanya eselon tiga namun langsung pada jabatan fungsional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/01/337/585406/pemerintah-akan-hapus-eselon-tiga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/01/337/585406/pemerintah-akan-hapus-eselon-tiga"/><item><title>Pemerintah Akan Hapus Eselon Tiga</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/01/337/585406/pemerintah-akan-hapus-eselon-tiga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/01/337/585406/pemerintah-akan-hapus-eselon-tiga</guid><pubDate>Kamis 01 Maret 2012 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/01/337/585406/zxOQf6kXzj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MenPAN Azwar Abubakar (Foto: Heru/ Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/01/337/585406/zxOQf6kXzj.jpg</image><title>MenPAN Azwar Abubakar (Foto: Heru/ Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi akan menghapus eselon tiga di sejumlah Kementerian non portofolio.&quot;Misalnya kementerian non portofolio seperti Kementerian PAN. Secara bertahap eselon tiga-nya dihilangkan saja,&quot; kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2012).Menurut Azwar, jabatan eselon satu dan dua sudah cukup sementara di bawahnya tidak perlu adanya eselon tiga namun langsung pada jabatan fungsional. &quot;Ada fungsional muda, madya, utama. Itu yang kerja,&quot; katanya.Penerapan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini sudah mulai dilakukan. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mengurangi mata rantai birokrasi. &quot;Gunanya lebih cepat, mata rantai&amp;nbsp; birokrasi lebih pendek. Urusan&amp;nbsp; lebih cepat. Langsung pada pelayanan, administrasi lebih ringkas dan biaya belanja&amp;nbsp; pegawai jauh lebih berkurang,&quot; tuturnya.Atas keputusan baru tersebut, Azwar mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan penghematan anggaran belanja gaji.&quot;Belum dihitung. Pasti banyak (berkurang anggaran belanja gaji). Pasti lebih cepat (birokrasi). Ini bagian dari reformasi birokrasi,&quot;</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi akan menghapus eselon tiga di sejumlah Kementerian non portofolio.&quot;Misalnya kementerian non portofolio seperti Kementerian PAN. Secara bertahap eselon tiga-nya dihilangkan saja,&quot; kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/3/2012).Menurut Azwar, jabatan eselon satu dan dua sudah cukup sementara di bawahnya tidak perlu adanya eselon tiga namun langsung pada jabatan fungsional. &quot;Ada fungsional muda, madya, utama. Itu yang kerja,&quot; katanya.Penerapan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini sudah mulai dilakukan. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mengurangi mata rantai birokrasi. &quot;Gunanya lebih cepat, mata rantai&amp;nbsp; birokrasi lebih pendek. Urusan&amp;nbsp; lebih cepat. Langsung pada pelayanan, administrasi lebih ringkas dan biaya belanja&amp;nbsp; pegawai jauh lebih berkurang,&quot; tuturnya.Atas keputusan baru tersebut, Azwar mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan penghematan anggaran belanja gaji.&quot;Belum dihitung. Pasti banyak (berkurang anggaran belanja gaji). Pasti lebih cepat (birokrasi). Ini bagian dari reformasi birokrasi,&quot;</content:encoded></item></channel></rss>
