<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiba di Pengadilan Tipikor, Nunun Tebar Senyum</title><description>Nunun Nurbaeti hari ini menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus  suap cek pelawat ke sejumlah anggota DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana  Korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585705/tiba-di-pengadilan-tipikor-nunun-tebar-senyum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585705/tiba-di-pengadilan-tipikor-nunun-tebar-senyum"/><item><title>Tiba di Pengadilan Tipikor, Nunun Tebar Senyum</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585705/tiba-di-pengadilan-tipikor-nunun-tebar-senyum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585705/tiba-di-pengadilan-tipikor-nunun-tebar-senyum</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2012 09:02 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/02/339/585705/XKbRSJtdFY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nunun Nurbaeti (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/02/339/585705/XKbRSJtdFY.jpg</image><title>Nunun Nurbaeti (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA- Nunun Nurbaeti hari ini menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus suap cek pelawat ke sejumlah anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Darajatun, itu diduga terlibat suap dalam pemenangan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom periode 2004.Nunun tiba di Pengadilan Tipikor tepat pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan setelan batik krem dibalut kerudung batik dengan warna yang sama, Nunun segera menuju lantai satu Pengadilan tanpa mengeluarkan sepatah katapun.Nunun hanya melempar senyum saat dicegat juru warta. Pengawalan Nunun menuju lantai satu gedung terlihat begitu ketat. Belasan pengawal membantu Nunun melangkah melenggang.Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nunun sebagai tersangka pada Mei 2011. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nunun sempat kabur ke luar negeri dengan alasan berobat ke Singapura. Hampir delapan bulan Nunun berada dalam pelarian.Namun, Nunun dibekuk oleh Interpol Thailand dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember 2011. Dalam perkara ini, Nunun diduga memberikan 480 cek perjalanan senilai Rp 50 juta kepada Anggota DPR periode 1999-2004 untuk pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda sendiri akhirnya terpilih menjadi DGS BI periode 2004-2009.Nunun pun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Dewan periode 1999-2004 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bahkan kini telah ada yang berstatus terpidana.Ke- 26 Mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP. Mereka telah terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.</description><content:encoded>JAKARTA- Nunun Nurbaeti hari ini menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus suap cek pelawat ke sejumlah anggota DPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Istri mantan Wakil Kepala Polri, Adang Darajatun, itu diduga terlibat suap dalam pemenangan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom periode 2004.Nunun tiba di Pengadilan Tipikor tepat pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan setelan batik krem dibalut kerudung batik dengan warna yang sama, Nunun segera menuju lantai satu Pengadilan tanpa mengeluarkan sepatah katapun.Nunun hanya melempar senyum saat dicegat juru warta. Pengawalan Nunun menuju lantai satu gedung terlihat begitu ketat. Belasan pengawal membantu Nunun melangkah melenggang.Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Nunun sebagai tersangka pada Mei 2011. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nunun sempat kabur ke luar negeri dengan alasan berobat ke Singapura. Hampir delapan bulan Nunun berada dalam pelarian.Namun, Nunun dibekuk oleh Interpol Thailand dan berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 10 Desember 2011. Dalam perkara ini, Nunun diduga memberikan 480 cek perjalanan senilai Rp 50 juta kepada Anggota DPR periode 1999-2004 untuk pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda sendiri akhirnya terpilih menjadi DGS BI periode 2004-2009.Nunun pun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Dewan periode 1999-2004 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bahkan kini telah ada yang berstatus terpidana.Ke- 26 Mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP. Mereka telah terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.</content:encoded></item></channel></rss>
