<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Pemeriksaan, DW Shock dan Terpukul </title><description>Hari ini, DW masih harus menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia datang  sekira pukul 07.15 WIB. Tetapi apa materi dari pemeriksaan kali ini,  pengacaranya mengaku belum mengetahui.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585760/jalani-pemeriksaan-dw-shock-dan-terpukul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585760/jalani-pemeriksaan-dw-shock-dan-terpukul"/><item><title>Jalani Pemeriksaan, DW Shock dan Terpukul </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585760/jalani-pemeriksaan-dw-shock-dan-terpukul</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/585760/jalani-pemeriksaan-dw-shock-dan-terpukul</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2012 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/02/339/585760/lwfu0ww8Sl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi suap (dok:okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/02/339/585760/lwfu0ww8Sl.jpg</image><title>ilustrasi suap (dok:okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengacara DW, Daniel Alfredo mengakui jika kliennya tersangka kasus dugaan penggelapan pajak masih shok dan terpukul atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung beberapa hari ini. &quot;Dia shock, dia terpukul, tapi ya sudah dia merasa seluruh proses ini harus dijalani,&quot; ungkap Daniel kepada wartawan di Kejagung, Jumat (2/3/2012). Hari ini, DW masih harus menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia datang sekira pukul 07.15 WIB. Tetapi apa materi dari pemeriksaan kali ini, pengacaranya mengaku belum mengetahui.&amp;ldquo;Untuk pemeriksaan hari ini materinya kami belum mengetahui, namun pemeriksaan kemarin baru yang berupa administratif, berupa pekerjaan dan riwayat hidup mas Dhana (DW),&quot; simpulnya.Dalam kesempatan itu, Daniel membantah kalau kliennya seperti yang disebutkan dalam pemberitaan bahwa DW memiliki rekening sebesar Rp60 miliar yang disimpan di lima bank. &quot;Itu tidak ada, gak ada dan untuk yang detail dari Kejagung,&amp;rdquo; jelasnya.Sementata mengenai jumlah kekayaan DW, Daniel pun enggan menyebut secara pasti. &amp;ldquo;Seluruh bukti sudah disita Kejaksaan, jadi kami belum ditunjukkan,&quot; tuturnya.Menurut Daniel pemeriksaan terhadap kliennya terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih dalam proses penyidikan dan belum bisa diklarifikasi secara jelas.&amp;nbsp; &amp;ldquo;Jadi masih terlalu dini kalau kita nyatakan ada pidana atau bagaiamana,&quot; </description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengacara DW, Daniel Alfredo mengakui jika kliennya tersangka kasus dugaan penggelapan pajak masih shok dan terpukul atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung beberapa hari ini. &quot;Dia shock, dia terpukul, tapi ya sudah dia merasa seluruh proses ini harus dijalani,&quot; ungkap Daniel kepada wartawan di Kejagung, Jumat (2/3/2012). Hari ini, DW masih harus menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia datang sekira pukul 07.15 WIB. Tetapi apa materi dari pemeriksaan kali ini, pengacaranya mengaku belum mengetahui.&amp;ldquo;Untuk pemeriksaan hari ini materinya kami belum mengetahui, namun pemeriksaan kemarin baru yang berupa administratif, berupa pekerjaan dan riwayat hidup mas Dhana (DW),&quot; simpulnya.Dalam kesempatan itu, Daniel membantah kalau kliennya seperti yang disebutkan dalam pemberitaan bahwa DW memiliki rekening sebesar Rp60 miliar yang disimpan di lima bank. &quot;Itu tidak ada, gak ada dan untuk yang detail dari Kejagung,&amp;rdquo; jelasnya.Sementata mengenai jumlah kekayaan DW, Daniel pun enggan menyebut secara pasti. &amp;ldquo;Seluruh bukti sudah disita Kejaksaan, jadi kami belum ditunjukkan,&quot; tuturnya.Menurut Daniel pemeriksaan terhadap kliennya terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) masih dalam proses penyidikan dan belum bisa diklarifikasi secara jelas.&amp;nbsp; &amp;ldquo;Jadi masih terlalu dini kalau kita nyatakan ada pidana atau bagaiamana,&quot; </content:encoded></item></channel></rss>
