<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Atasan DW</title><description>Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto meminta agar  Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi atasan PNS  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dhana Widyatmika (DW).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586636/kejagung-diminta-usut-keterlibatan-atasan-dw</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586636/kejagung-diminta-usut-keterlibatan-atasan-dw"/><item><title>Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Atasan DW</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586636/kejagung-diminta-usut-keterlibatan-atasan-dw</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586636/kejagung-diminta-usut-keterlibatan-atasan-dw</guid><pubDate>Minggu 04 Maret 2012 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/04/339/586636/k7Tk3szTWj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dhana Widyatmika (Foto:heru/okz)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/04/339/586636/k7Tk3szTWj.jpg</image><title>Dhana Widyatmika (Foto:heru/okz)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto meminta agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dan dugaan penyuapan kepada atasan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dhana Widyatmika (DW).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tidak menutup kemungkinan Kepala Dirjen terlibat. Dhana Widyatmika tidak mungkin sendiri melakukan hal ini,&amp;rdquo; kata Harri saat berbincang dengan okezone, Minggu (4/3/2012).
&amp;nbsp;
Petot, begitu sapaan akrabnya menduga ditahannya Dhana Widyatmika adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memutus rantai diatas korupsi di Ditjen Pajak. &amp;ldquo;Bisa jadi ada permainan Kejaksaan dan Dirjen Pajak.&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Mantan ketua Jaringan Aksi Mahasiswa Moestopo Untuk Rakyat (Jammoer) ini, mengungkapkan bahwa korupsi di Ditjen Pajak sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. &amp;ldquo;Ruang korupsi disana sangat besar,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika penahanan Dhana Widyatmika (DW) dikatakan terburu-buru.
Penetapan tersangka kepada DW sudah dilakukan sejak 17 Februari 2012 lalu. Selain itu pemeriksaan kepada DW pun sudah dilakukan terkait masalah transaksi-transaksi yang dilakukan olehnya. Dengan adanya penahanan tersebut diharapkan akan mempercepat proses kasus tersebut.
&amp;nbsp;
Seperti yang diberitakan DW mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. DW akan ditahan selama 20 hari ke depan.
&amp;nbsp;
Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnol Angkouw mengatakan tersangka ditahan karena tidak bisa membuktikan kepada penyidik terkait kekayaan yang dimilikinya.  &quot;DW tidak bisa membuktikan rekeningnya bahwa itu dari hasil kerjaan legal yang dia punya,&quot; kata Arnol di Kejagung, Jumat 2 Maret lalu. (kyw).
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto meminta agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dan dugaan penyuapan kepada atasan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dhana Widyatmika (DW).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tidak menutup kemungkinan Kepala Dirjen terlibat. Dhana Widyatmika tidak mungkin sendiri melakukan hal ini,&amp;rdquo; kata Harri saat berbincang dengan okezone, Minggu (4/3/2012).
&amp;nbsp;
Petot, begitu sapaan akrabnya menduga ditahannya Dhana Widyatmika adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memutus rantai diatas korupsi di Ditjen Pajak. &amp;ldquo;Bisa jadi ada permainan Kejaksaan dan Dirjen Pajak.&amp;rdquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Mantan ketua Jaringan Aksi Mahasiswa Moestopo Untuk Rakyat (Jammoer) ini, mengungkapkan bahwa korupsi di Ditjen Pajak sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. &amp;ldquo;Ruang korupsi disana sangat besar,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika penahanan Dhana Widyatmika (DW) dikatakan terburu-buru.
Penetapan tersangka kepada DW sudah dilakukan sejak 17 Februari 2012 lalu. Selain itu pemeriksaan kepada DW pun sudah dilakukan terkait masalah transaksi-transaksi yang dilakukan olehnya. Dengan adanya penahanan tersebut diharapkan akan mempercepat proses kasus tersebut.
&amp;nbsp;
Seperti yang diberitakan DW mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. DW akan ditahan selama 20 hari ke depan.
&amp;nbsp;
Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnol Angkouw mengatakan tersangka ditahan karena tidak bisa membuktikan kepada penyidik terkait kekayaan yang dimilikinya.  &quot;DW tidak bisa membuktikan rekeningnya bahwa itu dari hasil kerjaan legal yang dia punya,&quot; kata Arnol di Kejagung, Jumat 2 Maret lalu. (kyw).
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
