<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadilan Tipikor Daerah Vonis Bebas 50 Koruptor</title><description>Berdasarkan catatan ICW Pengadilan Tipikor Surabaya menduduki peringkat paling atas dengan membebaskan 25 terdakwa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586884/pengadilan-tipikor-daerah-vonis-bebas-50-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586884/pengadilan-tipikor-daerah-vonis-bebas-50-koruptor"/><item><title>Pengadilan Tipikor Daerah Vonis Bebas 50 Koruptor</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586884/pengadilan-tipikor-daerah-vonis-bebas-50-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586884/pengadilan-tipikor-daerah-vonis-bebas-50-koruptor</guid><pubDate>Minggu 04 Maret 2012 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/04/339/586884/19okKsk7p1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/04/339/586884/19okKsk7p1.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mencatat hingga kini ada 50 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Daerah.
&amp;nbsp;
&quot;Ini harus jadi perhatian penuh,&quot; kata juru bicara ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2012).
&amp;nbsp;
Yuntho mengatakan berdasarkan catatan ICW Pengadilan Tipikor Surabaya menduduki peringkat paling atas dengan membebaskan 25 terdakwa. Kota-kota lain yang memvonis bebas para terdakwa koruptor adalah Makasar (4 terdakwa, Bandung (4 terdakwa), Samarinda (15 terdakwa), Semarang (2 terdakwa) , dan Palembang (1 terdakwa).
&amp;nbsp;
&quot;Harus kita cek kesalahan ada di mana? Jaksa atau hakim yang memberi pertimbangan yang menguntungkan bagi terdakwa,&quot; kata Yuntho.
&amp;nbsp;
Yang menarik, Yuntho menambahkan, rata-rata para terdakwa yang divonis bebas itu berasal dari keputusan hakim ad hoc. &quot;Seperti pada kasus 15 anggota DPRD Kutai Kartanegara yang divonis bebas. Hakim karir malah memberi opini berbeda,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Yuntho menduga jangan-jangan kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah memang tidak layak di proses di Pengadilan. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi terakhir yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. &quot;Hanya korupsi Rp500 ribu tetap dipaksakan naik di Pengadilan Tipikor. Ini agak naif,&quot; kata Yuntho.
&amp;nbsp;
Menurut Yuntho, ICW mencatat ada banyak kasus dugaan korupsi kelas kakap di daerah yang patut diusut ketimbang kasus &quot;Rp 500 ribu&quot; tersebut. &quot;Tapi, kenapa jaksa membawa kasus itu di pengadilan Tipikor,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mencatat hingga kini ada 50 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Daerah.
&amp;nbsp;
&quot;Ini harus jadi perhatian penuh,&quot; kata juru bicara ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2012).
&amp;nbsp;
Yuntho mengatakan berdasarkan catatan ICW Pengadilan Tipikor Surabaya menduduki peringkat paling atas dengan membebaskan 25 terdakwa. Kota-kota lain yang memvonis bebas para terdakwa koruptor adalah Makasar (4 terdakwa, Bandung (4 terdakwa), Samarinda (15 terdakwa), Semarang (2 terdakwa) , dan Palembang (1 terdakwa).
&amp;nbsp;
&quot;Harus kita cek kesalahan ada di mana? Jaksa atau hakim yang memberi pertimbangan yang menguntungkan bagi terdakwa,&quot; kata Yuntho.
&amp;nbsp;
Yang menarik, Yuntho menambahkan, rata-rata para terdakwa yang divonis bebas itu berasal dari keputusan hakim ad hoc. &quot;Seperti pada kasus 15 anggota DPRD Kutai Kartanegara yang divonis bebas. Hakim karir malah memberi opini berbeda,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Yuntho menduga jangan-jangan kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah memang tidak layak di proses di Pengadilan. Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi terakhir yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. &quot;Hanya korupsi Rp500 ribu tetap dipaksakan naik di Pengadilan Tipikor. Ini agak naif,&quot; kata Yuntho.
&amp;nbsp;
Menurut Yuntho, ICW mencatat ada banyak kasus dugaan korupsi kelas kakap di daerah yang patut diusut ketimbang kasus &quot;Rp 500 ribu&quot; tersebut. &quot;Tapi, kenapa jaksa membawa kasus itu di pengadilan Tipikor,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
