<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, KPI Mediasi Demokrat dengan Metro TV dan TV One</title><description>Sepuluh orang fungsionaris Partai Demokrat akan  menjalani mediasi  dengan Metro TV dan TV One yang difasilitasi oleh  Komisi Penyiaran  Indonesia (KPI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/06/339/587679/hari-ini-kpi-mediasi-demokrat-dengan-metro-tv-dan-tv-one</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/06/339/587679/hari-ini-kpi-mediasi-demokrat-dengan-metro-tv-dan-tv-one"/><item><title>Hari Ini, KPI Mediasi Demokrat dengan Metro TV dan TV One</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/06/339/587679/hari-ini-kpi-mediasi-demokrat-dengan-metro-tv-dan-tv-one</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/06/339/587679/hari-ini-kpi-mediasi-demokrat-dengan-metro-tv-dan-tv-one</guid><pubDate>Selasa 06 Maret 2012 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/05/339/587679/l77ckzmt2o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: (dok okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/05/339/587679/l77ckzmt2o.jpg</image><title>Foto: (dok okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sepuluh orang fungsionaris Partai Demokrat akan  menjalani mediasi dengan Metro TV dan TV One yang difasilitasi oleh  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). mediasi tersebut akan dilakukan di  Kantor KPI Jakarta Pusat pada Selasa, (6/3/2012).  Hal ini sesuai dengan undangan KPI yang ditujukan kepada Wakil  Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Demokrat, Ferry Juliantono.  &quot;Mediasi ini sebagai langkah awal, atas laporan atas dugaan adanya  kesalahan penyiaran yang dilakukan oleh Metro TV dan TV One. Pihak KPI  sebagai pihak yang berwenang telah menjanjikan forum mediasi, setelah  diadakan rapat pleno internal,&quot; kata Ferry Juliantono melalui siaran  persnya kepada okezone Senin, (5/3/2012) malam.  Lebih lanjut pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti TV One dan Metro  TV telah melakukan pelanggaran dalam pemberitaan khususnya terkait  Partai Demokrat. Tak hanya itu, bukti lain juga dipegang Ferry dari  ditambah sumber berita lainnya.  &quot;Bukti-bukti yang akan diberikan adalah untuk menguatkan laporan ke KPI.  Yang pertama, bukti-bukti tersebut dapat menjelaskan bahwa ada fakta  yang sangat nyata, kepentingan pemiliknya,&amp;rdquo; tandasnya.  Ferry berharap forum media tersebut bisa didiskusikan secara jernih oleh  kedua belah pihak. Sehingga Komisi Penyiaran Indonesia bisa memberikan  sanksi kepada dua stasiun televisi yang secara terang benderang sudah  menunjukan keberpihakannya.  &amp;ldquo;Ketidakobjektifan pemberitaan dengan melakukan penggiringan opini jelas  telah melanggar UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran khususnya  mengenai pasal 2 soal etika dan pasal 5 yang berbunyi memberikan  informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab,&quot; paparnya.  Selain itu menurutnya,&amp;nbsp; pasal 36 yang berisi kewajiban untuk menjaga  netralitas dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu  serta pasal 8 mengenai rasa hormat terhadap hal pribadi dan ketepatan  serta kenetralan program berita.  Seperti diketahui, gencarnya pemberitaan mengenai skandal suap Wisma  Atlet dan kisruh  internal di jajaran pengurus membuat Partai Demokrat gerah. Merasa  tersudut, Demokrat pun memilih mengadukan Metro TV dan&amp;nbsp; TV One ke Komisi   Penyiaran Indonesia (KPI). (sus) </description><content:encoded>JAKARTA - Sepuluh orang fungsionaris Partai Demokrat akan  menjalani mediasi dengan Metro TV dan TV One yang difasilitasi oleh  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). mediasi tersebut akan dilakukan di  Kantor KPI Jakarta Pusat pada Selasa, (6/3/2012).  Hal ini sesuai dengan undangan KPI yang ditujukan kepada Wakil  Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP Demokrat, Ferry Juliantono.  &quot;Mediasi ini sebagai langkah awal, atas laporan atas dugaan adanya  kesalahan penyiaran yang dilakukan oleh Metro TV dan TV One. Pihak KPI  sebagai pihak yang berwenang telah menjanjikan forum mediasi, setelah  diadakan rapat pleno internal,&quot; kata Ferry Juliantono melalui siaran  persnya kepada okezone Senin, (5/3/2012) malam.  Lebih lanjut pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti TV One dan Metro  TV telah melakukan pelanggaran dalam pemberitaan khususnya terkait  Partai Demokrat. Tak hanya itu, bukti lain juga dipegang Ferry dari  ditambah sumber berita lainnya.  &quot;Bukti-bukti yang akan diberikan adalah untuk menguatkan laporan ke KPI.  Yang pertama, bukti-bukti tersebut dapat menjelaskan bahwa ada fakta  yang sangat nyata, kepentingan pemiliknya,&amp;rdquo; tandasnya.  Ferry berharap forum media tersebut bisa didiskusikan secara jernih oleh  kedua belah pihak. Sehingga Komisi Penyiaran Indonesia bisa memberikan  sanksi kepada dua stasiun televisi yang secara terang benderang sudah  menunjukan keberpihakannya.  &amp;ldquo;Ketidakobjektifan pemberitaan dengan melakukan penggiringan opini jelas  telah melanggar UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran khususnya  mengenai pasal 2 soal etika dan pasal 5 yang berbunyi memberikan  informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab,&quot; paparnya.  Selain itu menurutnya,&amp;nbsp; pasal 36 yang berisi kewajiban untuk menjaga  netralitas dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu  serta pasal 8 mengenai rasa hormat terhadap hal pribadi dan ketepatan  serta kenetralan program berita.  Seperti diketahui, gencarnya pemberitaan mengenai skandal suap Wisma  Atlet dan kisruh  internal di jajaran pengurus membuat Partai Demokrat gerah. Merasa  tersudut, Demokrat pun memilih mengadukan Metro TV dan&amp;nbsp; TV One ke Komisi   Penyiaran Indonesia (KPI). (sus) </content:encoded></item></channel></rss>
