<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tak Gentar dengan Gertakan DPR Soal Kasus Century</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum berencana  menaikan status penyeledikan kasus Bank Century ke penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun tak gentar dengan gertakan-gertakan yang dilancarkan DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/08/339/589502/kpk-tak-gentar-dengan-gertakan-dpr-soal-kasus-century</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/08/339/589502/kpk-tak-gentar-dengan-gertakan-dpr-soal-kasus-century"/><item><title>KPK Tak Gentar dengan Gertakan DPR Soal Kasus Century</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/08/339/589502/kpk-tak-gentar-dengan-gertakan-dpr-soal-kasus-century</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/08/339/589502/kpk-tak-gentar-dengan-gertakan-dpr-soal-kasus-century</guid><pubDate>Kamis 08 Maret 2012 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/08/339/589502/ty9cuiDKiI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Busyro Muqoddas (Foto: Fiddy/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/08/339/589502/ty9cuiDKiI.jpg</image><title>Busyro Muqoddas (Foto: Fiddy/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum berencana menaikan status penyeledikan kasus Bank Century ke penyidikan.Lembaga antikorupsi ini pun tak gentar dengan gertakan-gertakan yang dilancarkan DPR.&quot;Kami tidak perlu risau dengan bluffing (gertakan) dari anggota DPR,&quot; kata  Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta Selatan, Kamis, (8/3/2012).Busyro juga menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Termasuk menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut sebagai tersangka.&quot;Secara kelembagaan belum ada sama sekali yang bisa ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum berencana menaikan status penyeledikan kasus Bank Century ke penyidikan.Lembaga antikorupsi ini pun tak gentar dengan gertakan-gertakan yang dilancarkan DPR.&quot;Kami tidak perlu risau dengan bluffing (gertakan) dari anggota DPR,&quot; kata  Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta Selatan, Kamis, (8/3/2012).Busyro juga menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kasus akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Termasuk menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut sebagai tersangka.&quot;Secara kelembagaan belum ada sama sekali yang bisa ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.</content:encoded></item></channel></rss>
