<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Penimbun BBM di Kalideres</title><description>Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Saiful Anwar menuturkan  pihaknya mengamankan barang bukti berupa 15 jeriken&amp;nbsp;ukuran 20 liter  berisi BBM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/13/500/592529/polisi-tangkap-penimbun-bbm-di-kalideres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/13/500/592529/polisi-tangkap-penimbun-bbm-di-kalideres"/><item><title>Polisi Tangkap Penimbun BBM di Kalideres</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/13/500/592529/polisi-tangkap-penimbun-bbm-di-kalideres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/13/500/592529/polisi-tangkap-penimbun-bbm-di-kalideres</guid><pubDate>Selasa 13 Maret 2012 19:30 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/13/500/592529/EOPUzbNvGA.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/13/500/592529/EOPUzbNvGA.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Sektor Kalideres menangkap enam orang yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang diambil dari sebuah SPBU di kawasan Perumahan Citra I, Kalideres, Jakarta Barat.Enam orang yang ditahan, yakni Abu Ahmad (39), Suhri (38), Doli (30), Sadiq (40), Sarmili (39), dan Yono (23). Mereka ditangkap polisi di lokasi kejadian sekira pukul 04.00 WIB.Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Saiful Anwar menuturkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 15 jeriken&amp;nbsp;ukuran 20 liter berisi BBM.&quot;Mereka mengisi bensin bersubsidi ke dalam jeriken yang mereka bawa, satu orang membawa dua sampai tiga jeriken ukuran 20 liter,&quot; katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2012).Saiful menambahkan, menurut keterangan pelaku, mereka melakukan penimbunan BBM bersubsidi untuk mengantisipasi naiknya harga BBM. &quot;Mumpung harganya belum naik, mereka isi sebanyak-banyaknya untuk cadangan. Hal tersebut jelas salah karena merugikan orang lain,&quot; tuturnya.Polisi, lanjut Saiful, memang sudah mengintai gerak-gerik warga yang kerap melakukan penimbunan BBM di SPBU tersebut. &quot;SPBU tersebut sudah kami amati dari sepekan lalu. Tapi mereka mengisinya ke jeriken, bukan ke dalam tanki. Satu orang bisa bawa dua sampai empat jeriken. Kadang-kadang ada mobil juga yang ikut melakukan hal seperti itu,&quot; lanjutnya.Lanjut Saiful, mereka melakukan penimbunan di SPBU Citra I karena petugas SPBU disana mengizinkan para pelanggannya mengisi bensin dengan jeriken.&quot;Mereka semua selalu mengisi di sana, karena selain 24 jam, hanya SPBU disitu yang melayani pengisian bensin di jeriken,&quot; sambung Saiful.Saiful mengimbau kepada warga dan pihak SPBU untuk lebih memperhatikan hal tersebut. &quot;Penimbunan BBM itu tindakan yang salah, karena imbasnya bisa merugikan banyak pihak. Pihak SPBU sebaiknya lebih selektif dan lebih hati-hati lagi dalam melayani pengisian bensin,&quot; tutupnya.Atas perbuatan tersebut, para pelaku bisa di jerat pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (tri)</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Sektor Kalideres menangkap enam orang yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang diambil dari sebuah SPBU di kawasan Perumahan Citra I, Kalideres, Jakarta Barat.Enam orang yang ditahan, yakni Abu Ahmad (39), Suhri (38), Doli (30), Sadiq (40), Sarmili (39), dan Yono (23). Mereka ditangkap polisi di lokasi kejadian sekira pukul 04.00 WIB.Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Saiful Anwar menuturkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 15 jeriken&amp;nbsp;ukuran 20 liter berisi BBM.&quot;Mereka mengisi bensin bersubsidi ke dalam jeriken yang mereka bawa, satu orang membawa dua sampai tiga jeriken ukuran 20 liter,&quot; katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2012).Saiful menambahkan, menurut keterangan pelaku, mereka melakukan penimbunan BBM bersubsidi untuk mengantisipasi naiknya harga BBM. &quot;Mumpung harganya belum naik, mereka isi sebanyak-banyaknya untuk cadangan. Hal tersebut jelas salah karena merugikan orang lain,&quot; tuturnya.Polisi, lanjut Saiful, memang sudah mengintai gerak-gerik warga yang kerap melakukan penimbunan BBM di SPBU tersebut. &quot;SPBU tersebut sudah kami amati dari sepekan lalu. Tapi mereka mengisinya ke jeriken, bukan ke dalam tanki. Satu orang bisa bawa dua sampai empat jeriken. Kadang-kadang ada mobil juga yang ikut melakukan hal seperti itu,&quot; lanjutnya.Lanjut Saiful, mereka melakukan penimbunan di SPBU Citra I karena petugas SPBU disana mengizinkan para pelanggannya mengisi bensin dengan jeriken.&quot;Mereka semua selalu mengisi di sana, karena selain 24 jam, hanya SPBU disitu yang melayani pengisian bensin di jeriken,&quot; sambung Saiful.Saiful mengimbau kepada warga dan pihak SPBU untuk lebih memperhatikan hal tersebut. &quot;Penimbunan BBM itu tindakan yang salah, karena imbasnya bisa merugikan banyak pihak. Pihak SPBU sebaiknya lebih selektif dan lebih hati-hati lagi dalam melayani pengisian bensin,&quot; tutupnya.Atas perbuatan tersebut, para pelaku bisa di jerat pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (tri)</content:encoded></item></channel></rss>
