<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kalah di Pilgub Babel, Yusron Ajukan Gugatan ke MK</title><description>Kuasa hukum Yusron, Muhammad Asrun mengatakan, pihaknya memiliki bukti  kuat adanya penyimpangan dalam penghitungan suara kubu Yusron.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/19/339/596199/kalah-di-pilgub-babel-yusron-ajukan-gugatan-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/19/339/596199/kalah-di-pilgub-babel-yusron-ajukan-gugatan-ke-mk"/><item><title>Kalah di Pilgub Babel, Yusron Ajukan Gugatan ke MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/19/339/596199/kalah-di-pilgub-babel-yusron-ajukan-gugatan-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/19/339/596199/kalah-di-pilgub-babel-yusron-ajukan-gugatan-ke-mk</guid><pubDate>Senin 19 Maret 2012 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/19/339/596199/7oujJtwR3p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/19/339/596199/7oujJtwR3p.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah mengalami kekalahan dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yusron Ihza melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;nbsp;
Yusron menuding terjadi kecurangan dalam penghitungan suara. Kuasa hukum Yusron, Muhammad Asrun mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat adanya penyimpangan dalam penghitungan suara kubu Yusron.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Babel secara terstruktur, sistematis dan massif,&quot; ujar Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/3/2012).
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, Pemilukada Provinsi Babel menurutnya dilakukan tanpa adanya sosialisasi meliputi tata cara pencoblosan, teknis pelipatan surat suara yang mengakibatkan PPS, dan PPK tidak memiliki pengetahuan khusus. &quot;Sehingga menjebak pemilih dan masih ada beberapa kecurangan lainnya.&quot; Imbuh dia.
&amp;nbsp;
Kubu Yusron hari ini mengajukan 20 saksi untuk bersaksi perihal dugaan praktik politik uang yang dilancarkan pasangan Cagub-Cawagub (incumbent) nomor urut 3, Eko Maulana Ali dan Rustam Effendy.
&amp;nbsp;
Moch Samsudin seorang saksi mengungkapkan, pasangan Eko dan Rustam menjanjikan honor sebesar Rp5 juta-Rp10 juta untuk merekrut relawan dari setiap desa di dua kabupaten untuk mensosialisasikan, memberikan pencitraan pasangan tersebut. &quot;Saya koordinator tim relawan untuk dua kabupaten. Di Bangka, saya merekrut 800 lebih relawan, dan di Bangka Selatan 1.200 lebih relawan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah mengalami kekalahan dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yusron Ihza melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
&amp;nbsp;
Yusron menuding terjadi kecurangan dalam penghitungan suara. Kuasa hukum Yusron, Muhammad Asrun mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat adanya penyimpangan dalam penghitungan suara kubu Yusron.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Babel secara terstruktur, sistematis dan massif,&quot; ujar Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/3/2012).
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, Pemilukada Provinsi Babel menurutnya dilakukan tanpa adanya sosialisasi meliputi tata cara pencoblosan, teknis pelipatan surat suara yang mengakibatkan PPS, dan PPK tidak memiliki pengetahuan khusus. &quot;Sehingga menjebak pemilih dan masih ada beberapa kecurangan lainnya.&quot; Imbuh dia.
&amp;nbsp;
Kubu Yusron hari ini mengajukan 20 saksi untuk bersaksi perihal dugaan praktik politik uang yang dilancarkan pasangan Cagub-Cawagub (incumbent) nomor urut 3, Eko Maulana Ali dan Rustam Effendy.
&amp;nbsp;
Moch Samsudin seorang saksi mengungkapkan, pasangan Eko dan Rustam menjanjikan honor sebesar Rp5 juta-Rp10 juta untuk merekrut relawan dari setiap desa di dua kabupaten untuk mensosialisasikan, memberikan pencitraan pasangan tersebut. &quot;Saya koordinator tim relawan untuk dua kabupaten. Di Bangka, saya merekrut 800 lebih relawan, dan di Bangka Selatan 1.200 lebih relawan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
