<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Tahanan Polda Sumut Kabur</title><description>Dua orang tahanan Polda Sumatera Utara melarikan diri dinihari tadi.  Keduanya lolos setelah menggergaji ventilasi udara di Direktorat  Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/19/340/596153/dua-tahanan-polda-sumut-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/19/340/596153/dua-tahanan-polda-sumut-kabur"/><item><title>Dua Tahanan Polda Sumut Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/19/340/596153/dua-tahanan-polda-sumut-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/19/340/596153/dua-tahanan-polda-sumut-kabur</guid><pubDate>Senin 19 Maret 2012 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Risna  Nur Rahayu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/19/340/596153/fLVTGBr91T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/19/340/596153/fLVTGBr91T.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>MEDAN - Dua orang tahanan Polda Sumatera Utara melarikan diri dinihari tadi. Keduanya lolos setelah menggergaji ventilasi udara di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. &quot;Diperkirakan kejadian sekitar pukul 03.15 WIB sampai 04.10 WIB, Senin dinihari tadi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes R. Heru Prakoso di Polda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan, Senin (19/3/2012).Heru menjelaskan, kedua tahanan merupakan tersangka kepemilikan senjata api yang ditangka petugas Polres Langkat. Keduanya yakni SA (39) dan W (35), yang merupakan warga Aceh Timur. &quot;Harusnya siang ini mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan, karena berkasnya sudah P-21,&quot; tambah Heru.Saat ditanya bagaimana gergaji bisa masuk ke dalam tahanan, Heru mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut, petugas yang tengah berjaga juga sudah dimintai keterangan.&quot;Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran,&quot; tandas Heru.</description><content:encoded>MEDAN - Dua orang tahanan Polda Sumatera Utara melarikan diri dinihari tadi. Keduanya lolos setelah menggergaji ventilasi udara di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti. &quot;Diperkirakan kejadian sekitar pukul 03.15 WIB sampai 04.10 WIB, Senin dinihari tadi,&quot; ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes R. Heru Prakoso di Polda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan, Senin (19/3/2012).Heru menjelaskan, kedua tahanan merupakan tersangka kepemilikan senjata api yang ditangka petugas Polres Langkat. Keduanya yakni SA (39) dan W (35), yang merupakan warga Aceh Timur. &quot;Harusnya siang ini mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan, karena berkasnya sudah P-21,&quot; tambah Heru.Saat ditanya bagaimana gergaji bisa masuk ke dalam tahanan, Heru mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut, petugas yang tengah berjaga juga sudah dimintai keterangan.&quot;Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran,&quot; tandas Heru.</content:encoded></item></channel></rss>
