<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tamsil Linrung Takut Digantung di Monas</title><description>Dia tidak mau digantung di Tugu Monas jika ternyata terbukti menerima  suap dalam pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur  Daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/23/339/598444/tamsil-linrung-takut-digantung-di-monas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/23/339/598444/tamsil-linrung-takut-digantung-di-monas"/><item><title>Tamsil Linrung Takut Digantung di Monas</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/23/339/598444/tamsil-linrung-takut-digantung-di-monas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/23/339/598444/tamsil-linrung-takut-digantung-di-monas</guid><pubDate>Jum'at 23 Maret 2012 00:08 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/22/339/598444/yetXRAN4Vz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tamsil Linrung (kanan) di Gedung KPK (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/22/339/598444/yetXRAN4Vz.jpg</image><title>Tamsil Linrung (kanan) di Gedung KPK (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Pimpinan Badan Anggaran, Tamsil Linrung, menolak mengikuti jejak Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dia tidak mau digantung di Tugu Monas jika ternyata terbukti menerima suap dalam pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.&quot;Ikuti prosedur hukum yang berlaku. Itu saja,&quot; kata Tamsil Linrung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, (22/3/2012).Tamsil musti berurusan dengan KPK, setelah Wa Ode Nurhayati menuding ada mekanisme yang dilanggar dalam mengambil keputusan soal pengalokasian dana PPID di Badan Anggaran DPR RI. Wa Ode menyatakan indikasi pelanggaran tersebut terlihat dari surat Kementerian Keuangan yang meminta penjelasan soal alokasi dana PPID.Tamsil merasa tidak bersalah meski disebut menerima aliran dana PPID. Tudingan paling telak keluar dari mulut I Nyoman Suisnaya yang menyebut Tamsil menerima duit Rp20 miliar dari proyek DPPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. &quot;Saya tidak bersalah. Lihat saja nanti fakta hukumnya. Boleh saja orang menyebut segala macam, tapi faktanya yang dilihat,&quot; ungkap Tamsil.Tamsil sendiri keluar setelah delapan jam diperiksa penyidik KPK. Dia keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.00 WIB. Ketika ditanya apakah siap mengikuti jejak Anas untuk digantung di Monas bila terbukti bersalah, Tamsil menolak. &quot;Ikuti prosedur hukum saja,&quot; katanya. (tri)</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Pimpinan Badan Anggaran, Tamsil Linrung, menolak mengikuti jejak Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dia tidak mau digantung di Tugu Monas jika ternyata terbukti menerima suap dalam pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.&quot;Ikuti prosedur hukum yang berlaku. Itu saja,&quot; kata Tamsil Linrung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, (22/3/2012).Tamsil musti berurusan dengan KPK, setelah Wa Ode Nurhayati menuding ada mekanisme yang dilanggar dalam mengambil keputusan soal pengalokasian dana PPID di Badan Anggaran DPR RI. Wa Ode menyatakan indikasi pelanggaran tersebut terlihat dari surat Kementerian Keuangan yang meminta penjelasan soal alokasi dana PPID.Tamsil merasa tidak bersalah meski disebut menerima aliran dana PPID. Tudingan paling telak keluar dari mulut I Nyoman Suisnaya yang menyebut Tamsil menerima duit Rp20 miliar dari proyek DPPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. &quot;Saya tidak bersalah. Lihat saja nanti fakta hukumnya. Boleh saja orang menyebut segala macam, tapi faktanya yang dilihat,&quot; ungkap Tamsil.Tamsil sendiri keluar setelah delapan jam diperiksa penyidik KPK. Dia keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.00 WIB. Ketika ditanya apakah siap mengikuti jejak Anas untuk digantung di Monas bila terbukti bersalah, Tamsil menolak. &quot;Ikuti prosedur hukum saja,&quot; katanya. (tri)</content:encoded></item></channel></rss>
