<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>31 Mahasiswa Jadi Tersangka</title><description>Kepolisian menangkap sedikitnya 31 mahasiswa yang terlibat bentrokan di Gambir, Jakarta saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa, kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/28/337/601143/31-mahasiswa-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/03/28/337/601143/31-mahasiswa-jadi-tersangka"/><item><title>31 Mahasiswa Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/03/28/337/601143/31-mahasiswa-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/03/28/337/601143/31-mahasiswa-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 28 Maret 2012 13:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/28/337/601143/Ilqr6bkAtQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/28/337/601143/Ilqr6bkAtQ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian menangkap sedikitnya 31 mahasiswa yang terlibat bentrokan di Gambir, Jakarta saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa, kemarin.
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, 31 mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP, tentang perusakan barang.
&amp;nbsp;
Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap mereka. &quot;Akan kita lakukan pembinaan, mengingat unjuk rasa yang disampaikan masih relevan. Mereka masih sekolah maka tidak ditahan,&quot; kata Rikwanto di kantornya, Rabu (28/3/2012).
&amp;nbsp;
Kata Rikwanto, 31 mahasiswa hanya dikenakan wajib lapor. Namun, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk proses hukum, akan kembali dipanggil.
&amp;nbsp;
Menurut Rikwanto, penangkapan terhadap mereka sudah sesuai prosedur. Polisi juga langsung menghubungi masing-masing keluarga tersangka. &quot;Untuk memberi pesan bahwa sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap anak mereka di Polda,&quot; cetusnya.
&amp;nbsp;
Pada yang saat yang sama, kepolisian juga mengamankan satu orang warga sipil yang kedapatan mencuri helm. Kasus tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian menangkap sedikitnya 31 mahasiswa yang terlibat bentrokan di Gambir, Jakarta saat unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa, kemarin.
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, 31 mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP, tentang perusakan barang.
&amp;nbsp;
Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap mereka. &quot;Akan kita lakukan pembinaan, mengingat unjuk rasa yang disampaikan masih relevan. Mereka masih sekolah maka tidak ditahan,&quot; kata Rikwanto di kantornya, Rabu (28/3/2012).
&amp;nbsp;
Kata Rikwanto, 31 mahasiswa hanya dikenakan wajib lapor. Namun, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk proses hukum, akan kembali dipanggil.
&amp;nbsp;
Menurut Rikwanto, penangkapan terhadap mereka sudah sesuai prosedur. Polisi juga langsung menghubungi masing-masing keluarga tersangka. &quot;Untuk memberi pesan bahwa sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap anak mereka di Polda,&quot; cetusnya.
&amp;nbsp;
Pada yang saat yang sama, kepolisian juga mengamankan satu orang warga sipil yang kedapatan mencuri helm. Kasus tersebut sudah diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
