<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ical: Golkar yang Usulkan Penundaan Kenaikan BBM</title><description>Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengakui bahwa Pasal 7 Ayat 6 a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, merupakan usulan partainya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/337/604191/ical-golkar-yang-usulkan-penundaan-kenaikan-bbm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/02/337/604191/ical-golkar-yang-usulkan-penundaan-kenaikan-bbm"/><item><title>Ical: Golkar yang Usulkan Penundaan Kenaikan BBM</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/337/604191/ical-golkar-yang-usulkan-penundaan-kenaikan-bbm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/02/337/604191/ical-golkar-yang-usulkan-penundaan-kenaikan-bbm</guid><pubDate>Senin 02 April 2012 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/02/337/604191/cLaYS8Mo6o.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/02/337/604191/cLaYS8Mo6o.jpg</image><title>Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengakui bahwa Pasal 7 Ayat 6 a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, merupakan usulan partainya. Usul itu kemudian disetujui oleh pemerintah dan seluruh partai politik anggota koalisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Itu usulan kita yang diikuti pemerintah. Dan berarti itu tanda kesatuan pendapat dalam koalisi,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4/2012).
&amp;nbsp;
Ical menjelaskan, Partai Golkar mengusulkan pasal itu agar pemerintah tidak terbelenggu untuk menaikkan harga minyak jika harga di pasar internasional terus meningkat. &amp;ldquo;Kalau harga BBM naik terus ya harus naik, tapi kan sekarang belum waktunya. Tapi kan kalau harga minyak naik terus, kita tidak boleh belenggu pemerintah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Meski kebijakan menaikkan harga minyak selalu menimbulkan gejolak sosial politik, Ical optimistis hal itu tidak akan menjadi beban bagi presiden di masa yang akan datang.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengakui bahwa Pasal 7 Ayat 6 a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, merupakan usulan partainya. Usul itu kemudian disetujui oleh pemerintah dan seluruh partai politik anggota koalisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Itu usulan kita yang diikuti pemerintah. Dan berarti itu tanda kesatuan pendapat dalam koalisi,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4/2012).
&amp;nbsp;
Ical menjelaskan, Partai Golkar mengusulkan pasal itu agar pemerintah tidak terbelenggu untuk menaikkan harga minyak jika harga di pasar internasional terus meningkat. &amp;ldquo;Kalau harga BBM naik terus ya harus naik, tapi kan sekarang belum waktunya. Tapi kan kalau harga minyak naik terus, kita tidak boleh belenggu pemerintah,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Meski kebijakan menaikkan harga minyak selalu menimbulkan gejolak sosial politik, Ical optimistis hal itu tidak akan menjadi beban bagi presiden di masa yang akan datang.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
