<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Sediakan Data untuk Penggugat UU APBN-P  </title><description>PDIP menyatakan akan memberi dukungan dan bersedia  menyediakan data terhadap pihak-pihak yang hendak mengajukan gugatan ke  Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pasal 7 ayat 6A UU APBNP 2012.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/339/603942/pdip-sediakan-data-untuk-penggugat-uu-apbn-p</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/02/339/603942/pdip-sediakan-data-untuk-penggugat-uu-apbn-p"/><item><title>PDIP Sediakan Data untuk Penggugat UU APBN-P  </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/339/603942/pdip-sediakan-data-untuk-penggugat-uu-apbn-p</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/02/339/603942/pdip-sediakan-data-untuk-penggugat-uu-apbn-p</guid><pubDate>Senin 02 April 2012 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/02/339/603942/aKCd7QXUcf.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/02/339/603942/aKCd7QXUcf.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan partainya akan memberi dukungan dan bersedia menyediakan data terhadap pihak-pihak yang hendak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pasal 7 ayat 6A UU APBNP 2012.&quot;PDIP hanya memback up, yaitu mempersiapkan data dan argumentasi,&quot; jelasnya saat ditemui wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2012).Namun, menurut Tjahjo PDIP akan sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada masyarakat. Dia belum bisa memastikan apakah PDIP akan secara langsung turut serta mengajukan gugatan ke MK.&quot;Kami serahkan ke elemen masyarakat saja, karena banyak yang meminta ada LSM ada advokasi,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut Tjahjo menegaskan, dukungan yang diberikan PDIP terhadap pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan ke MK tersebut merupakan bentuk konsistensi PDIP menolak kenaikan harga BBM. &quot;PDIP menolak karena rakyat belum siap. Ya wajar kami memberikan data dan argumentasi yang kami susun secara detail,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menyatakan partainya akan memberi dukungan dan bersedia menyediakan data terhadap pihak-pihak yang hendak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pasal 7 ayat 6A UU APBNP 2012.&quot;PDIP hanya memback up, yaitu mempersiapkan data dan argumentasi,&quot; jelasnya saat ditemui wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2012).Namun, menurut Tjahjo PDIP akan sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada masyarakat. Dia belum bisa memastikan apakah PDIP akan secara langsung turut serta mengajukan gugatan ke MK.&quot;Kami serahkan ke elemen masyarakat saja, karena banyak yang meminta ada LSM ada advokasi,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut Tjahjo menegaskan, dukungan yang diberikan PDIP terhadap pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan ke MK tersebut merupakan bentuk konsistensi PDIP menolak kenaikan harga BBM. &quot;PDIP menolak karena rakyat belum siap. Ya wajar kami memberikan data dan argumentasi yang kami susun secara detail,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
