<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadisdik Malang Dituding Pungli Puluhan Kepala Sekolah</title><description>Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dituding melakukan  pungutan liar (pungli) kepada puluhan kepala sekolah menengah pertama  (SMP) yang sekolahnya menerima block grant.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/520/604166/kadisdik-malang-dituding-pungli-puluhan-kepala-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/02/520/604166/kadisdik-malang-dituding-pungli-puluhan-kepala-sekolah"/><item><title>Kadisdik Malang Dituding Pungli Puluhan Kepala Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/02/520/604166/kadisdik-malang-dituding-pungli-puluhan-kepala-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/02/520/604166/kadisdik-malang-dituding-pungli-puluhan-kepala-sekolah</guid><pubDate>Senin 02 April 2012 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Hari Istiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/02/520/604166/jbPGx9YPKT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi korupsi (foto: Agung/ okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/02/520/604166/jbPGx9YPKT.jpg</image><title>Ilustrasi korupsi (foto: Agung/ okezone)</title></images><description>MALANG- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dituding melakukan pungutan liar (pungli) kepada puluhan kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang sekolahnya menerima block grant.Para kepala sekolah itu dimintai antara Rp1,1 juta hingga Rp1,5 juta. Jika tidak bayar, maka dana block grant akan dialihkan ke sekolah lainnya. Dugaan pungli ini mencuat karena ada surat yang ditujukan ke beberapa instansi seperti Polres Malang, Kejari Kepanjen, Komisi C, dan Komisi D DPRD Kabupaten Malang.Isi surat itu menyebutkan, telah ada pertemuan di Hotel Philadelpia, Kota Batu, pada 28 Maret 2012 untuk sosialisasi penggunaan dana block grant dengan peserta 77 kepala sekolah. Surat itu ditandatangani oleh beberapa kepala sekolah.Dalam pertemuan itu, seperti yang ditulis dalam surat para kasek dipungut biaya sosialisasi sebesar Rp1,1 juta sampai Rp1,5 juta per orang. Jika tidak membayar, dana block grant tersebut akan dialihkan ke sekolah lain. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edi Suhartono, membantah adanya pungutan tersebut. &quot;Tidak benar itu, saya tidak tahu menahu mengenai pungutan itu,&quot; kata Edi Suhartono, Senin (2/4/2012).Edi membenarkan, memang ada acara tersebut yang merupakan program Bimbingan Teknis (Bintek) Bidang Sekolah Menengah Dindik Kabupaten Malang. &quot;Setelah membuka acara, saya langsung balik tidak ikut dalam acara itu,&quot; ujarnya.Kepala SMPN 1 Tirtoyudo, Imam Jazuli, membenarkan ada tarikan uang dalam acara tersebut. Dia mengaku ditarik Rp2,5 juta, namun tarikan ini katanya untuk biaya menginap di hotel dan makan. Imam membantah jika dirinya menandatangani surat yang dikirimkan ke beberapa instansi tersebut. &quot;Saya juga tidak ikut mengirimkan surat ke DPRD, Polres Malang, dan Kejari,&quot; kata Imam.Sementara itu Kepala SMPN 2 Singosari, Wahyudi, yang juga hadir dalam acara tersebut membenarkan adanya tarikan dana. Tarikan kepadanya hanya Rp700 ribu saja tidak seperti yang tertera dalam surat. Wahyudi juga membantah ikut menandatangai surat yang beredar ke beberapa instansi. &quot;Saya tidak iktu tanda tangan,&quot; ujarnya.Meski demikian, Wahyudi mengakui jika uang tarikan itu sebagai biaya untuk makan dan menginap di hotel. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Khofidah, meminta polisi menelusuri kebenaran surat yang juga dterima oleh komisinya. &amp;rdquo;Harus diusut kebenaran surat itu,&quot; katanya.</description><content:encoded>MALANG- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dituding melakukan pungutan liar (pungli) kepada puluhan kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang sekolahnya menerima block grant.Para kepala sekolah itu dimintai antara Rp1,1 juta hingga Rp1,5 juta. Jika tidak bayar, maka dana block grant akan dialihkan ke sekolah lainnya. Dugaan pungli ini mencuat karena ada surat yang ditujukan ke beberapa instansi seperti Polres Malang, Kejari Kepanjen, Komisi C, dan Komisi D DPRD Kabupaten Malang.Isi surat itu menyebutkan, telah ada pertemuan di Hotel Philadelpia, Kota Batu, pada 28 Maret 2012 untuk sosialisasi penggunaan dana block grant dengan peserta 77 kepala sekolah. Surat itu ditandatangani oleh beberapa kepala sekolah.Dalam pertemuan itu, seperti yang ditulis dalam surat para kasek dipungut biaya sosialisasi sebesar Rp1,1 juta sampai Rp1,5 juta per orang. Jika tidak membayar, dana block grant tersebut akan dialihkan ke sekolah lain. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edi Suhartono, membantah adanya pungutan tersebut. &quot;Tidak benar itu, saya tidak tahu menahu mengenai pungutan itu,&quot; kata Edi Suhartono, Senin (2/4/2012).Edi membenarkan, memang ada acara tersebut yang merupakan program Bimbingan Teknis (Bintek) Bidang Sekolah Menengah Dindik Kabupaten Malang. &quot;Setelah membuka acara, saya langsung balik tidak ikut dalam acara itu,&quot; ujarnya.Kepala SMPN 1 Tirtoyudo, Imam Jazuli, membenarkan ada tarikan uang dalam acara tersebut. Dia mengaku ditarik Rp2,5 juta, namun tarikan ini katanya untuk biaya menginap di hotel dan makan. Imam membantah jika dirinya menandatangani surat yang dikirimkan ke beberapa instansi tersebut. &quot;Saya juga tidak ikut mengirimkan surat ke DPRD, Polres Malang, dan Kejari,&quot; kata Imam.Sementara itu Kepala SMPN 2 Singosari, Wahyudi, yang juga hadir dalam acara tersebut membenarkan adanya tarikan dana. Tarikan kepadanya hanya Rp700 ribu saja tidak seperti yang tertera dalam surat. Wahyudi juga membantah ikut menandatangai surat yang beredar ke beberapa instansi. &quot;Saya tidak iktu tanda tangan,&quot; ujarnya.Meski demikian, Wahyudi mengakui jika uang tarikan itu sebagai biaya untuk makan dan menginap di hotel. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Khofidah, meminta polisi menelusuri kebenaran surat yang juga dterima oleh komisinya. &amp;rdquo;Harus diusut kebenaran surat itu,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
