<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Siap Ladeni Yusril di MK</title><description>Pemerintah mengaku siap mengadapi gugatan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terkait Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-undang APBNP 2012, menyangkut harga bahan bakar minyak (BBM).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/03/339/604838/pemerintah-siap-ladeni-yusril-di-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/03/339/604838/pemerintah-siap-ladeni-yusril-di-mk"/><item><title>Pemerintah Siap Ladeni Yusril di MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/03/339/604838/pemerintah-siap-ladeni-yusril-di-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/03/339/604838/pemerintah-siap-ladeni-yusril-di-mk</guid><pubDate>Selasa 03 April 2012 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/03/339/604838/XqIL8GsC1y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hatta Rajasa (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/03/339/604838/XqIL8GsC1y.jpg</image><title>Hatta Rajasa (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengaku siap mengadapi gugatan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terkait Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-undang APBNP 2012, menyangkut harga bahan bakar minyak (BBM).
&amp;nbsp;
&quot;Pemerintah siap setiap saat, ini bukan barang baru kita menghadapi gugatan judicial review,&quot; ujar Menteri Koordinator Perkekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Selasa (3/4/2012)
&amp;nbsp;
Hatta mengatakan, urusan gugatan tersebut akan ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dia yakin Amir akan menangani persoalan tersebut dengan baik.
&amp;nbsp;
&quot;Ada Menkum HAM yang akan menghadapi itu. Masalah hukum, Menkum HAM sudah cukup menguasai, tidak perlu kita ragu soal itu,&quot; tutur Ketua Umum PAN ini.
&amp;nbsp;
Hatta juga mempersilahkan pihak manapun untuk melakukan gugatan kepada pemerintah. &quot;Ini negara hukum, silakan saja, tidak ada masalah. Kita serahkan saja kepada MK, bagaimana MK menyikapinya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengaku siap mengadapi gugatan dari mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terkait Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 (a) dalam Undang-undang APBNP 2012, menyangkut harga bahan bakar minyak (BBM).
&amp;nbsp;
&quot;Pemerintah siap setiap saat, ini bukan barang baru kita menghadapi gugatan judicial review,&quot; ujar Menteri Koordinator Perkekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Selasa (3/4/2012)
&amp;nbsp;
Hatta mengatakan, urusan gugatan tersebut akan ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dia yakin Amir akan menangani persoalan tersebut dengan baik.
&amp;nbsp;
&quot;Ada Menkum HAM yang akan menghadapi itu. Masalah hukum, Menkum HAM sudah cukup menguasai, tidak perlu kita ragu soal itu,&quot; tutur Ketua Umum PAN ini.
&amp;nbsp;
Hatta juga mempersilahkan pihak manapun untuk melakukan gugatan kepada pemerintah. &quot;Ini negara hukum, silakan saja, tidak ada masalah. Kita serahkan saja kepada MK, bagaimana MK menyikapinya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
