<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petinggi PDS Palsu Dilaporkan ke Polisi</title><description>Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa menyatakan  akan melaporkan Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang mengkaim dirinya  sebagai ketua Umum dan Sekjen PDS kepada polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/04/339/605918/petinggi-pds-palsu-dilaporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/04/339/605918/petinggi-pds-palsu-dilaporkan-ke-polisi"/><item><title>Petinggi PDS Palsu Dilaporkan ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/04/339/605918/petinggi-pds-palsu-dilaporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/04/339/605918/petinggi-pds-palsu-dilaporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 04 April 2012 20:22 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/04/339/605918/EWrdwCL5Ua.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: http://pdsdamaisejahtera.blogspot.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/04/339/605918/EWrdwCL5Ua.jpg</image><title>(Foto: http://pdsdamaisejahtera.blogspot.com)</title></images><description>JAKARTA- Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa menyatakan akan melaporkan Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang mengkaim dirinya sebagai ketua Umum dan Sekjen PDS kepada polisi. &amp;ldquo;DPP PDS palsu itu sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap ketua DPW PDS Sulut dan Sumut,&amp;rdquo; kata Hendrik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/4/2012).Padahal SK pemecatan terhadap kedua DPW itu, kata Hendrik, tidak mempunyai dasar hukum. &amp;ldquo;Keberadaan tidak didukung oleh legalitas dokumen yang terdaftar pada Dephuk dan HAM,&amp;rdquo; tandasnya.Menurut Hendrik, tindakan Tarkelin sudah masuk dalam ranah pidana. &amp;ldquo;Dalam rapat DPP PDS, perbuatannya harus dilaporkan sebagai Pidana,&amp;rdquo; katanya . Dikatakan Hendrik, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh DPW PDS se-Indonsia. &amp;ldquo;Sementara baru, bukti surat pemecatan terhadap ketua DPW Sulut dan Sumut. Maka sudah cukup kita bawa ke persoalan hukum,&amp;rdquo; katanya. Sementara itu, Ketua umum DPP PDS, Denny Tewu menambahkan kepengurusan PDS Palsu yang dipimpin Tarkelin tidak memegang SK Menteri hukum dan HAM. Dan hal itu dikatakan Denny adalah ilegal. &amp;ldquo;Kami, internal DPP PDS yang sah, tetap solid, tidak terpecah,&amp;rdquo; kata Tewu. Denny mengimbau&amp;nbsp; kepada seluruh DPW PDS di seluruh Indonesia tetap solid dan tetap menjalankan roda organisasi PDS di semua tingkatan.</description><content:encoded>JAKARTA- Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa menyatakan akan melaporkan Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang mengkaim dirinya sebagai ketua Umum dan Sekjen PDS kepada polisi. &amp;ldquo;DPP PDS palsu itu sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap ketua DPW PDS Sulut dan Sumut,&amp;rdquo; kata Hendrik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/4/2012).Padahal SK pemecatan terhadap kedua DPW itu, kata Hendrik, tidak mempunyai dasar hukum. &amp;ldquo;Keberadaan tidak didukung oleh legalitas dokumen yang terdaftar pada Dephuk dan HAM,&amp;rdquo; tandasnya.Menurut Hendrik, tindakan Tarkelin sudah masuk dalam ranah pidana. &amp;ldquo;Dalam rapat DPP PDS, perbuatannya harus dilaporkan sebagai Pidana,&amp;rdquo; katanya . Dikatakan Hendrik, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh DPW PDS se-Indonsia. &amp;ldquo;Sementara baru, bukti surat pemecatan terhadap ketua DPW Sulut dan Sumut. Maka sudah cukup kita bawa ke persoalan hukum,&amp;rdquo; katanya. Sementara itu, Ketua umum DPP PDS, Denny Tewu menambahkan kepengurusan PDS Palsu yang dipimpin Tarkelin tidak memegang SK Menteri hukum dan HAM. Dan hal itu dikatakan Denny adalah ilegal. &amp;ldquo;Kami, internal DPP PDS yang sah, tetap solid, tidak terpecah,&amp;rdquo; kata Tewu. Denny mengimbau&amp;nbsp; kepada seluruh DPW PDS di seluruh Indonesia tetap solid dan tetap menjalankan roda organisasi PDS di semua tingkatan.</content:encoded></item></channel></rss>
