<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai Hari Ini Gedung DPR Bebas Asap Rokok</title><description>Poster larangan merokok tersebut berbunyi &amp;ldquo;Kawasan Tanpa Rokok (UU  Kesehatan No 36 Tahun 2009). Terima Kasih Untuk Tidak Merokok.&amp;rdquo;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612429/mulai-hari-ini-gedung-dpr-bebas-asap-rokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612429/mulai-hari-ini-gedung-dpr-bebas-asap-rokok"/><item><title>Mulai Hari Ini Gedung DPR Bebas Asap Rokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612429/mulai-hari-ini-gedung-dpr-bebas-asap-rokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612429/mulai-hari-ini-gedung-dpr-bebas-asap-rokok</guid><pubDate>Senin 16 April 2012 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/16/339/612429/vkEl3P0sAB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/16/339/612429/vkEl3P0sAB.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hampir di seluruh penjuru Gedung DPR RI ditempeli tulisan dilarang merokok. Mulai dari lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruang pimpinan DPR.
&amp;nbsp;
Saat dimintai keterangan, salah satu petugas yang tidak bersedia disebut namanya membenarkan adanya larangan merokok di Gedung DPR. Dia hanya mengatakan bahwa larangan merokok merupakan perintah dari Setjen DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Iya, itu disuruh pengelola gedung Kesetjenan DPR,&quot; ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (16/04/2012).
&amp;nbsp;
Petugas tersebut enggan untuk berkomentar saat dimintai keterangan apakah larangan merokok juga diberlakukan di Gedung MPR dan Gedung DPD. &quot;Belum tahu,&quot; singkatnya.
&amp;nbsp;
Poster larangan merokok tersebut berbunyi &amp;ldquo;Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009). Terima Kasih Untuk Tidak Merokok.&amp;rdquo;</description><content:encoded>JAKARTA - Hampir di seluruh penjuru Gedung DPR RI ditempeli tulisan dilarang merokok. Mulai dari lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruang pimpinan DPR.
&amp;nbsp;
Saat dimintai keterangan, salah satu petugas yang tidak bersedia disebut namanya membenarkan adanya larangan merokok di Gedung DPR. Dia hanya mengatakan bahwa larangan merokok merupakan perintah dari Setjen DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Iya, itu disuruh pengelola gedung Kesetjenan DPR,&quot; ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (16/04/2012).
&amp;nbsp;
Petugas tersebut enggan untuk berkomentar saat dimintai keterangan apakah larangan merokok juga diberlakukan di Gedung MPR dan Gedung DPD. &quot;Belum tahu,&quot; singkatnya.
&amp;nbsp;
Poster larangan merokok tersebut berbunyi &amp;ldquo;Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009). Terima Kasih Untuk Tidak Merokok.&amp;rdquo;</content:encoded></item></channel></rss>
