<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim PHI Minta Audiensi dengan MenPAN dan BR</title><description>Ketua Forkom  HAPHI Sahala Aritonang mengungkapkan pihaknya meminta audiensi  karena&amp;nbsp; Hakim Ad Hoc PHI di tingkat pertama hanya diberi  uang kehormatan Rp5,5 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612690/hakim-phi-minta-audiensi-dengan-menpan-dan-br</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612690/hakim-phi-minta-audiensi-dengan-menpan-dan-br"/><item><title>Hakim PHI Minta Audiensi dengan MenPAN dan BR</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612690/hakim-phi-minta-audiensi-dengan-menpan-dan-br</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/16/339/612690/hakim-phi-minta-audiensi-dengan-menpan-dan-br</guid><pubDate>Senin 16 April 2012 19:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Kusumaningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/16/339/612690/o6DKkNwYtq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/16/339/612690/o6DKkNwYtq.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) seluruh Indonesia (Forkom HAPHI) akan beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN dan BR) Azwar Abubakar.
&amp;nbsp;
Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Seluruh Indonesia (Forkom HAPHI), Sahala Aritonang mengungkapkan para hakim melakukan audiensi karena&amp;nbsp; Hakim Ad Hoc PHI di tingkat pertama dalam sebulan hanya diberi uang kehormatan Rp5,5 juta. Selain uang tersebut, negara tidak memberikan tambahan uang apa pun ke hakim dari kalangan masyarakat ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat Forkom akan minta audiensi dengan MenPAN. Hari ini atau besok kita akan kirim surat untuk audiensi ke MenPAN,&amp;rdquo; ujar Sahala kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/4/2012).
&amp;nbsp;
Sebelumnnya hakim daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung&amp;nbsp; (MA), Komisi Yudisial (KY), KemenPAN dan RB serta anggota DPR menuntut tunjangan kinerja atau remunerasi. Kini giliran hakim PHI beraudiensi dengan MenPAN.
&amp;nbsp;
Menurutnya surat dari Forkom HAPHI yang di berikan beberapa waktu lalu ke Kementrian Sekertaris Negara sudah ada tindak lajutnya. &amp;ldquo;Kemensesneg telah mengirm surat kepada MenPAN menyangkut kesejahteraan Hakim Ad Hoc PHI, tembusannya sudah saya terima,&amp;rdquo; urainya.
&amp;nbsp;
Dia optimistis audiensi yang akan dilakukan bakal mengahasilkan pencerahan mengenai kejahteraan hakim. &amp;ldquo;Kalau tidak ada titik temu atau arahan dari MenPAN saat audiensi nanti, ya kita akan menyatakan sikap dengan cuti,&amp;rdquo; tutup dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) seluruh Indonesia (Forkom HAPHI) akan beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN dan BR) Azwar Abubakar.
&amp;nbsp;
Ketua Forum Komunikasi Hakim Ad Hoc PHI Seluruh Indonesia (Forkom HAPHI), Sahala Aritonang mengungkapkan para hakim melakukan audiensi karena&amp;nbsp; Hakim Ad Hoc PHI di tingkat pertama dalam sebulan hanya diberi uang kehormatan Rp5,5 juta. Selain uang tersebut, negara tidak memberikan tambahan uang apa pun ke hakim dari kalangan masyarakat ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat Forkom akan minta audiensi dengan MenPAN. Hari ini atau besok kita akan kirim surat untuk audiensi ke MenPAN,&amp;rdquo; ujar Sahala kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/4/2012).
&amp;nbsp;
Sebelumnnya hakim daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung&amp;nbsp; (MA), Komisi Yudisial (KY), KemenPAN dan RB serta anggota DPR menuntut tunjangan kinerja atau remunerasi. Kini giliran hakim PHI beraudiensi dengan MenPAN.
&amp;nbsp;
Menurutnya surat dari Forkom HAPHI yang di berikan beberapa waktu lalu ke Kementrian Sekertaris Negara sudah ada tindak lajutnya. &amp;ldquo;Kemensesneg telah mengirm surat kepada MenPAN menyangkut kesejahteraan Hakim Ad Hoc PHI, tembusannya sudah saya terima,&amp;rdquo; urainya.
&amp;nbsp;
Dia optimistis audiensi yang akan dilakukan bakal mengahasilkan pencerahan mengenai kejahteraan hakim. &amp;ldquo;Kalau tidak ada titik temu atau arahan dari MenPAN saat audiensi nanti, ya kita akan menyatakan sikap dengan cuti,&amp;rdquo; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
