<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangkut Kasus Dhana, Kejagung Tangkap Konsultan Pajak</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang oknum yang diduga sebagai perantara pemberi dana kepada tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612909/tersangkut-kasus-dhana-kejagung-tangkap-konsultan-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612909/tersangkut-kasus-dhana-kejagung-tangkap-konsultan-pajak"/><item><title>Tersangkut Kasus Dhana, Kejagung Tangkap Konsultan Pajak</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612909/tersangkut-kasus-dhana-kejagung-tangkap-konsultan-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612909/tersangkut-kasus-dhana-kejagung-tangkap-konsultan-pajak</guid><pubDate>Selasa 17 April 2012 09:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/612909/rWJgF5gE1Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DW (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/612909/rWJgF5gE1Z.jpg</image><title>DW (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang oknum yang diduga sebagai perantara pemberi dana kepada tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita dapat satu orang, dia itu konsultan pajak,&quot; ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arnold Angkouw di Jakarta, Selasa (17/4/2012).
&amp;nbsp;
Meski demikian, Arnold masih enggan membeberkan identitas oknum tersebut. Arnold menyebut, status yang bersangkutan masih sebatas saksi. &quot;(Status) dia masih saksi,&amp;ldquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Arnold menambahkan, orang tersebut kemudian dilepas kembali karena dinilai cukup kooperatif dengan penyidik. Dikatakan Arnold, konsultan pajak tersebut merupakan perantara dari pemberi uang Rp1,8 M ke Dhana. &quot;Dia juga cukup kooperatif dan sekarang sudah dilepaskan,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, Dhana ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejaksaan Agung lantaran diduga memiliki kekayaan bernilai puluhan milliar rupiah.
&amp;nbsp;
Laporan LHKPN menyebut Dhana merupakan pegawai account representative kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI. Harta tidak bergerak milik Dhana senilai Rp686.722.000.
&amp;nbsp;
Dhana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung dan dicegah bepergian ke luar negeri sejak 21 Februari hingga 6 Agustus 2012 mendatang.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang oknum yang diduga sebagai perantara pemberi dana kepada tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika (DW).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita dapat satu orang, dia itu konsultan pajak,&quot; ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arnold Angkouw di Jakarta, Selasa (17/4/2012).
&amp;nbsp;
Meski demikian, Arnold masih enggan membeberkan identitas oknum tersebut. Arnold menyebut, status yang bersangkutan masih sebatas saksi. &quot;(Status) dia masih saksi,&amp;ldquo; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Arnold menambahkan, orang tersebut kemudian dilepas kembali karena dinilai cukup kooperatif dengan penyidik. Dikatakan Arnold, konsultan pajak tersebut merupakan perantara dari pemberi uang Rp1,8 M ke Dhana. &quot;Dia juga cukup kooperatif dan sekarang sudah dilepaskan,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, Dhana ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejaksaan Agung lantaran diduga memiliki kekayaan bernilai puluhan milliar rupiah.
&amp;nbsp;
Laporan LHKPN menyebut Dhana merupakan pegawai account representative kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI. Harta tidak bergerak milik Dhana senilai Rp686.722.000.
&amp;nbsp;
Dhana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung dan dicegah bepergian ke luar negeri sejak 21 Februari hingga 6 Agustus 2012 mendatang.</content:encoded></item></channel></rss>
