<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Pemilu, Harapan PAN Kandas oleh Partai Besar</title><description>Namun, harapan PAN untuk mengakomodir partai menengah tersebut gagal,  lantaran tidak disetujui oleh partai-partai besar di DPR yang  menghendaki PT diberlakukan secara nasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612996/ruu-pemilu-harapan-pan-kandas-oleh-partai-besar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612996/ruu-pemilu-harapan-pan-kandas-oleh-partai-besar"/><item><title>RUU Pemilu, Harapan PAN Kandas oleh Partai Besar</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612996/ruu-pemilu-harapan-pan-kandas-oleh-partai-besar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/612996/ruu-pemilu-harapan-pan-kandas-oleh-partai-besar</guid><pubDate>Selasa 17 April 2012 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/612996/bKkUzBkFr7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/612996/bKkUzBkFr7.jpg</image><title>Foto: dok okezone</title></images><description>JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) saat sidang paripurna RUU Pemilu beberapa hari lalu telah mengajukan gagasan agar partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) tetap dapat diakomodir. Hal itu karena partai-partai tersebut memiliki basis pemilih di masing-masing daerah.&quot;PAN di rapat paripurna DPR lalu memperjuangkan agar parpol yang tidak memenuhi PT 3,5 persen yang bersifat nasional agar diberi hak hidupnya di tingkat provinsi kabupaten/kota, karena masing-masing partai mempunyai basis konstituennya di daerah masing-masing,&quot; kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2012).Niat PAN tersebut, lanjutnya, dimaksudkan agar suara yang diperoleh partai-partai menengah tidak terbuang atau hangus.&quot;Agar jangan sampai suara partai di daerah sia-sia dan hilang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi,&quot; tambahnya.Namun, harapan PAN untuk mengakomodir partai menengah tersebut gagal, lantaran tidak disetujui oleh partai-partai besar di DPR yang menghendaki PT diberlakukan secara nasional.&quot;Perjuangan PAN kandas oleh kekuatan partai politik besar yang menghendaki agar PT bersifat nasional dan tidak memberikan hak hidup parpol meski di tingkat daerah,&quot; sesalnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) saat sidang paripurna RUU Pemilu beberapa hari lalu telah mengajukan gagasan agar partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) tetap dapat diakomodir. Hal itu karena partai-partai tersebut memiliki basis pemilih di masing-masing daerah.&quot;PAN di rapat paripurna DPR lalu memperjuangkan agar parpol yang tidak memenuhi PT 3,5 persen yang bersifat nasional agar diberi hak hidupnya di tingkat provinsi kabupaten/kota, karena masing-masing partai mempunyai basis konstituennya di daerah masing-masing,&quot; kata Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2012).Niat PAN tersebut, lanjutnya, dimaksudkan agar suara yang diperoleh partai-partai menengah tidak terbuang atau hangus.&quot;Agar jangan sampai suara partai di daerah sia-sia dan hilang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi,&quot; tambahnya.Namun, harapan PAN untuk mengakomodir partai menengah tersebut gagal, lantaran tidak disetujui oleh partai-partai besar di DPR yang menghendaki PT diberlakukan secara nasional.&quot;Perjuangan PAN kandas oleh kekuatan partai politik besar yang menghendaki agar PT bersifat nasional dan tidak memberikan hak hidup parpol meski di tingkat daerah,&quot; sesalnya. </content:encoded></item></channel></rss>
