<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejaksaan dan Kepolisian Akan Disuperbodykan</title><description>Ketua Komisi III dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan  pihaknya akan memperkuat kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan sebagai  lembaga hukum, khususnya dalam penindakan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor)</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/613185/kejaksaan-dan-kepolisian-akan-disuperbodykan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/613185/kejaksaan-dan-kepolisian-akan-disuperbodykan"/><item><title>Kejaksaan dan Kepolisian Akan Disuperbodykan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/613185/kejaksaan-dan-kepolisian-akan-disuperbodykan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/17/339/613185/kejaksaan-dan-kepolisian-akan-disuperbodykan</guid><pubDate>Selasa 17 April 2012 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/613185/S11mRYcPlb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: dok okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/17/339/613185/S11mRYcPlb.jpg</image><title>Foto: dok okezone</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi III dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan pihaknya akan memperkuat kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan sebagai lembaga hukum, khususnya dalam penindakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sehingga, ke depannya, Kepolisian dan Kejaksaan kewenanganya akan sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi lembaga super body.&quot;Akan kita perkuat kewenangannya sama dengan KPK tapi dengan batasan-batasan serta pengawasan yang ketat. Juga disertai tuntutan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah kesewenang-wenangan penyidik,&quot; ungkap Benny saar dihubungi wartawan, Selasa (17/4/2012).Menurutnya, penguatan dilakukan dengan fokus utama pada penindakan yang berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi. Benny menuturkan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi yang semakin liar meski lembaga super body seperti KPK ada. Oleh karena itu, KPK harus diperkuat oleh institusi Kepolisian dan Kejaksaan.&quot;Mereka akan bahu membahu memerangi Tipikor. Negara kita kini dalam kondisi darurat korupsi karena itu diperlukan langkah-langkah darurat pula untuk mengatasinya,&quot; jelasnya.Bagi dia, memperkuat lembaga penegak hukum hanya untuk memerangi tindak pidana korupsi.Dengan adanya penguatan kedua institusi tersebut, lanjut Benny, diharapkan korupsi semakin berkurang.&quot;Parameternya adalah apakah korupsi bertambah atau berkurang dengan penguatan lembaga-lembaga itu,&quot; kata Benny. Lebih lanjut, Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat ini menuturkan jika korupsi berkurang karena sistemnya sudah bekerja efektif, maka ke depannya tak dipungkiri KPK akan diintegrasikan dengan Kejaksaan. Namun bisa juga ke depan KPK akan menjadi lembaga permanen khusus untuk memberantas korupsi. Sementara itu, Kejaksaan dan kepolisian fokus menangani tindak pidana konvensional saja. &quot;Itu trgantung politik hukum negara ini ke depan,&quot; imbuhnya.&quot;KPK tidak boleh bangga jika korupsi terus tumbuh kembang. Jika korupsi tetap berkembang, KPK jangan segan mengajak kejaksaan dan keplisian untuk bersama-sama berantas kejahatan luar biasa ini,&quot; tandasnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi III dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan pihaknya akan memperkuat kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan sebagai lembaga hukum, khususnya dalam penindakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sehingga, ke depannya, Kepolisian dan Kejaksaan kewenanganya akan sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi lembaga super body.&quot;Akan kita perkuat kewenangannya sama dengan KPK tapi dengan batasan-batasan serta pengawasan yang ketat. Juga disertai tuntutan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah kesewenang-wenangan penyidik,&quot; ungkap Benny saar dihubungi wartawan, Selasa (17/4/2012).Menurutnya, penguatan dilakukan dengan fokus utama pada penindakan yang berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi. Benny menuturkan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi yang semakin liar meski lembaga super body seperti KPK ada. Oleh karena itu, KPK harus diperkuat oleh institusi Kepolisian dan Kejaksaan.&quot;Mereka akan bahu membahu memerangi Tipikor. Negara kita kini dalam kondisi darurat korupsi karena itu diperlukan langkah-langkah darurat pula untuk mengatasinya,&quot; jelasnya.Bagi dia, memperkuat lembaga penegak hukum hanya untuk memerangi tindak pidana korupsi.Dengan adanya penguatan kedua institusi tersebut, lanjut Benny, diharapkan korupsi semakin berkurang.&quot;Parameternya adalah apakah korupsi bertambah atau berkurang dengan penguatan lembaga-lembaga itu,&quot; kata Benny. Lebih lanjut, Ketua Departemen Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat ini menuturkan jika korupsi berkurang karena sistemnya sudah bekerja efektif, maka ke depannya tak dipungkiri KPK akan diintegrasikan dengan Kejaksaan. Namun bisa juga ke depan KPK akan menjadi lembaga permanen khusus untuk memberantas korupsi. Sementara itu, Kejaksaan dan kepolisian fokus menangani tindak pidana konvensional saja. &quot;Itu trgantung politik hukum negara ini ke depan,&quot; imbuhnya.&quot;KPK tidak boleh bangga jika korupsi terus tumbuh kembang. Jika korupsi tetap berkembang, KPK jangan segan mengajak kejaksaan dan keplisian untuk bersama-sama berantas kejahatan luar biasa ini,&quot; tandasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
