<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hamburkan Anggaran, SBY Harus Evaluasi Diri</title><description>&amp;ldquo;Eksekutif dalam perumusan anggaran harus mengevaluasi diri sendiri dan  harus sesuai dengan amanat konstitusi (anggaran) ditujukan  sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613550/hamburkan-anggaran-sby-harus-evaluasi-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613550/hamburkan-anggaran-sby-harus-evaluasi-diri"/><item><title>Hamburkan Anggaran, SBY Harus Evaluasi Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613550/hamburkan-anggaran-sby-harus-evaluasi-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613550/hamburkan-anggaran-sby-harus-evaluasi-diri</guid><pubDate>Rabu 18 April 2012 08:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613550/3raLV9eUCk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613550/3raLV9eUCk.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mengevaluasi diri terkait bengkaknya anggaran untuk rapat kabinet Rp29,4 miliar.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Eksekutif dalam perumusan anggaran harus mengevaluasi diri sendiri dan harus sesuai dengan amanat konstitusi (anggaran) ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; kata Ridwan saat dihubungi okezone, Rabu (18/4/2012).&amp;nbsp;Diakuinya, setiap pengajuan proposal anggaran proyek memang selalu ada lobi-lobi untuk memuluskan jalannya sebuah proyek. Dia mencontohkan, pada Diklat Kehutanan Kementrian Kehutanan, 70 persen anggarannya dihabiskan untuk keperluan aparatur pegawai seperti gaji dan tunjangan.&amp;nbsp;Sementara hanya 30 persen yang digunakan untuk rakyat, itu pun belum dikurangi dengan berbagai potongan atau praktik korupsi. &amp;ldquo;Bayangkan kalau hal ini terjadi di semua lembaga negara, jelas kerugian yang ditanggung negara ini sangat besar,&amp;rdquo; terangnya.&amp;nbsp;Pemborosan anggaran, tambahnya, membuat rakyat semakin tidak percaya terhadap pemerintah. Selain itu, visi dan misi SBY memberantas Korupsi dinilainya hanya dijadikan bualan politik saja.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mengevaluasi diri terkait bengkaknya anggaran untuk rapat kabinet Rp29,4 miliar.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Eksekutif dalam perumusan anggaran harus mengevaluasi diri sendiri dan harus sesuai dengan amanat konstitusi (anggaran) ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; kata Ridwan saat dihubungi okezone, Rabu (18/4/2012).&amp;nbsp;Diakuinya, setiap pengajuan proposal anggaran proyek memang selalu ada lobi-lobi untuk memuluskan jalannya sebuah proyek. Dia mencontohkan, pada Diklat Kehutanan Kementrian Kehutanan, 70 persen anggarannya dihabiskan untuk keperluan aparatur pegawai seperti gaji dan tunjangan.&amp;nbsp;Sementara hanya 30 persen yang digunakan untuk rakyat, itu pun belum dikurangi dengan berbagai potongan atau praktik korupsi. &amp;ldquo;Bayangkan kalau hal ini terjadi di semua lembaga negara, jelas kerugian yang ditanggung negara ini sangat besar,&amp;rdquo; terangnya.&amp;nbsp;Pemborosan anggaran, tambahnya, membuat rakyat semakin tidak percaya terhadap pemerintah. Selain itu, visi dan misi SBY memberantas Korupsi dinilainya hanya dijadikan bualan politik saja.</content:encoded></item></channel></rss>
