<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komite Pengawas KPK: Abraham Samad Harus Pulang Kampung!</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah empat  bulan&amp;nbsp; memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Komite Pengawas  KPK menilai tak ada gebrakan berarti dalam 120 hari kepemimpinan  Abraham.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613772/komite-pengawas-kpk-abraham-samad-harus-pulang-kampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613772/komite-pengawas-kpk-abraham-samad-harus-pulang-kampung"/><item><title>Komite Pengawas KPK: Abraham Samad Harus Pulang Kampung!</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613772/komite-pengawas-kpk-abraham-samad-harus-pulang-kampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613772/komite-pengawas-kpk-abraham-samad-harus-pulang-kampung</guid><pubDate>Rabu 18 April 2012 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Stefanus Yugo Hindarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613772/APzHexDkSM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abraham Samad</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613772/APzHexDkSM.jpg</image><title>Abraham Samad</title></images><description>JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah empat bulan&amp;nbsp; memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Komite Pengawas KPK menilai tak ada gebrakan berarti dalam 120 hari kepemimpinan Abraham. &amp;ldquo;Tanda-tanda KPK akan berlari cepat belum juga terlihat. Jika situasinya tetap seperti ini, 120 hari ke depan, Abraham tampaknya harus siap-siap mundur dan pulang kampung, seperti janjinya sebelum menjadi Ketua KPK,&amp;rdquo; kata Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane dalam keterangannya, Rabu (18/4/2012). Neta yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menilai lambannya KPK berlari karena ada indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa yang dipertontonkan KPK saat ini. &amp;ldquo;Sehingga kasus-kasus besar yang pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur,&amp;rdquo; katanya.Keberpihakan KPK kepada penguasa, kata Neta, terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figure-figur yang dekat dengan kekuasaan, meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut mereka terlibat korupsi.Neta mencontohkan, kasus wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Angelina Sondakh. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi KPK belum juga menahan Angelina. &amp;ldquo;Proses hukumnya berjalan lamban seperti keong. Tak hanya Angie, kasus Anas Urbaningrum juga lamban padahal sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin tapi belum juga diproses,&amp;rdquo; katanya.Neta mengungkapkan, penanganan kasus terhadap figur-figur itu sangat berbeda dengan penanganan terhadap figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan. &amp;ldquo;Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan,&amp;rdquo; katanya.Komite Pengawas KPK, kata Neta, mencatat setidaknya ada delapan kasus besar yang harus dituntaskan Abraham. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus Tambunan,&amp;nbsp; Bank Century, Wisma Atlet, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR, cek pelawat, dan kasus di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi. &amp;ldquo;Jika delapan kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah empat bulan&amp;nbsp; memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Namun, Komite Pengawas KPK menilai tak ada gebrakan berarti dalam 120 hari kepemimpinan Abraham. &amp;ldquo;Tanda-tanda KPK akan berlari cepat belum juga terlihat. Jika situasinya tetap seperti ini, 120 hari ke depan, Abraham tampaknya harus siap-siap mundur dan pulang kampung, seperti janjinya sebelum menjadi Ketua KPK,&amp;rdquo; kata Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane dalam keterangannya, Rabu (18/4/2012). Neta yang juga Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menilai lambannya KPK berlari karena ada indikasi keberpihakan yang luar biasa terhadap penguasa yang dipertontonkan KPK saat ini. &amp;ldquo;Sehingga kasus-kasus besar yang pernah dijanjikan Samad cs akan diungkap menjadi kabur,&amp;rdquo; katanya.Keberpihakan KPK kepada penguasa, kata Neta, terlihat pula dari alot dan rumitnya KPK untuk memproses dan menangkap figure-figur yang dekat dengan kekuasaan, meski sejumlah saksi sudah menyebut-nyebut mereka terlibat korupsi.Neta mencontohkan, kasus wisma Atlet SEA Games yang melibatkan Angelina Sondakh. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi KPK belum juga menahan Angelina. &amp;ldquo;Proses hukumnya berjalan lamban seperti keong. Tak hanya Angie, kasus Anas Urbaningrum juga lamban padahal sejumlah saksi sudah mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin tapi belum juga diproses,&amp;rdquo; katanya.Neta mengungkapkan, penanganan kasus terhadap figur-figur itu sangat berbeda dengan penanganan terhadap figur yang tidak punya jalur kepada kekuasaan. &amp;ldquo;Belakangan KPK malah terlihat mengalihkan perhatian publik kepada kasus-kasus korupsi di daerah, yang jumlah kerugiannya tidak signifikan,&amp;rdquo; katanya.Komite Pengawas KPK, kata Neta, mencatat setidaknya ada delapan kasus besar yang harus dituntaskan Abraham. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus Tambunan,&amp;nbsp; Bank Century, Wisma Atlet, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR, cek pelawat, dan kasus di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi. &amp;ldquo;Jika delapan kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
