<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sakit, Agus Condro Tak Penuhi Panggilan KPK</title><description>Mantan anggota DPR Agus Chondro Prayitno tidak bisa menjalani  pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus  dugaan suap cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613856/sakit-agus-condro-tak-penuhi-panggilan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613856/sakit-agus-condro-tak-penuhi-panggilan-kpk"/><item><title>Sakit, Agus Condro Tak Penuhi Panggilan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613856/sakit-agus-condro-tak-penuhi-panggilan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/18/339/613856/sakit-agus-condro-tak-penuhi-panggilan-kpk</guid><pubDate>Rabu 18 April 2012 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613856/epGi1cRtfA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/18/339/613856/epGi1cRtfA.jpg</image><title>KPK (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan anggota DPR Agus Chondro Prayitno tidak bisa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.Agus mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK kerana gangguan kesehatan. &quot;Sedang sakit batuk dan mata, jadi tidak bisa datang,&quot; kata Agus Condro melalui pesan singkatnya, Rabu (18/4/2012).Agus mengaku sudah menerima surat pemeriksaan dari penyidik KPK. &quot;Sudah (terima surat panggilan pemriksaan untuk tersangka Miranda),&quot; tegasnya.Selain Agus, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Udju Djuhaeri, dan Endin AJ Soefihara.Semula, ketiga mantan anggota DPR tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Namun, Udju dan Endin hingga saat ini juga belum nampak hadir di kantor KPK, Jakarta.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan anggota DPR Agus Chondro Prayitno tidak bisa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap cek pelawat dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.Agus mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK kerana gangguan kesehatan. &quot;Sedang sakit batuk dan mata, jadi tidak bisa datang,&quot; kata Agus Condro melalui pesan singkatnya, Rabu (18/4/2012).Agus mengaku sudah menerima surat pemeriksaan dari penyidik KPK. &quot;Sudah (terima surat panggilan pemriksaan untuk tersangka Miranda),&quot; tegasnya.Selain Agus, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Udju Djuhaeri, dan Endin AJ Soefihara.Semula, ketiga mantan anggota DPR tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Namun, Udju dan Endin hingga saat ini juga belum nampak hadir di kantor KPK, Jakarta.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
