<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Bantah Anis Matta Terlibat Korupsi </title><description>Partai Keadilan Sejahtera membantah Anis Matta menyalahgunakan wewenang dalam penyusunan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/19/339/614264/pks-bantah-anis-matta-terlibat-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/19/339/614264/pks-bantah-anis-matta-terlibat-korupsi"/><item><title>PKS Bantah Anis Matta Terlibat Korupsi </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/19/339/614264/pks-bantah-anis-matta-terlibat-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/19/339/614264/pks-bantah-anis-matta-terlibat-korupsi</guid><pubDate>Kamis 19 April 2012 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/19/339/614264/SyUCAKxt6N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anis Matta (Tengah) (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/19/339/614264/SyUCAKxt6N.jpg</image><title>Anis Matta (Tengah) (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Partai Keadilan Sejahtera membantah Anis Matta menyalahgunakan wewenang dalam penyusunan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Tuduhan itu disampaikan tersangka korupsi Wa Ode Nurhayati usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kemarin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pimpinan punya otoritas jika itu diperlukan dalam upaya mempercepat pembangunan di daerah,&amp;rdquo; kata kader PKS Nasir Djamil, yang juga Wakil Ketua Komisi III, kepada Okezone, Rabu (18/4/2012) malam.
&amp;nbsp;
Nasir mengaku tak percaya dengan pernyataan Wa Ode karena keputusan pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial dan selalu berkonsultasi dengan bidang anggaran dan bidang hukum&amp;nbsp; Sekretariat Jenderal DPR RI.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya tidak yakin, apa yang dikatakan Wa Ode tidak benar,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam keterangannya kemarin, Wa Ode mengatakan, Anis Matta menyalahgunakan wewenang karena memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Anis terjadi pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID. &amp;nbsp; &amp;rdquo;adi bukan soal bahwa menerima berapa atau berapa, tetapi dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah itu jelas siapa pelakunya Pak Anis Matta,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Partai Keadilan Sejahtera membantah Anis Matta menyalahgunakan wewenang dalam penyusunan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Tuduhan itu disampaikan tersangka korupsi Wa Ode Nurhayati usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kemarin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pimpinan punya otoritas jika itu diperlukan dalam upaya mempercepat pembangunan di daerah,&amp;rdquo; kata kader PKS Nasir Djamil, yang juga Wakil Ketua Komisi III, kepada Okezone, Rabu (18/4/2012) malam.
&amp;nbsp;
Nasir mengaku tak percaya dengan pernyataan Wa Ode karena keputusan pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial dan selalu berkonsultasi dengan bidang anggaran dan bidang hukum&amp;nbsp; Sekretariat Jenderal DPR RI.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya tidak yakin, apa yang dikatakan Wa Ode tidak benar,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Dalam keterangannya kemarin, Wa Ode mengatakan, Anis Matta menyalahgunakan wewenang karena memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Anis terjadi pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID. &amp;nbsp; &amp;rdquo;adi bukan soal bahwa menerima berapa atau berapa, tetapi dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah itu jelas siapa pelakunya Pak Anis Matta,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
