<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazaruddin: Mudah-Mudahan Hakim Benar Hari Ini</title><description>Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA GAMES, Muhammad Nazaruddin  berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang bijak menyusul  sidang vonis terhadap dirinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/20/339/615087/nazaruddin-mudah-mudahan-hakim-benar-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/20/339/615087/nazaruddin-mudah-mudahan-hakim-benar-hari-ini"/><item><title>Nazaruddin: Mudah-Mudahan Hakim Benar Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/20/339/615087/nazaruddin-mudah-mudahan-hakim-benar-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/20/339/615087/nazaruddin-mudah-mudahan-hakim-benar-hari-ini</guid><pubDate>Jum'at 20 April 2012 10:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/20/339/615087/yNdLI758yU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Nazaruddin (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/20/339/615087/yNdLI758yU.jpg</image><title>M Nazaruddin (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA GAMES, Muhammad Nazaruddin berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang bijak menyusul sidang vonis terhadap dirinya. &quot;Mudah-mudahan majelis hakim benar hari ini,&quot; ujar Nazar sebelum memasuki ruang sidang, Jumat (20/4/2012).Nazar tiba di Pengadilan pada pukul 10.00 WIB, dengan mengenakan kemeja batik biru. Seperti diketahui, Nazaruddin diduga menerima suap proyek Wisma Atlet senilai Rp4,6 miliar dari PT. Duta Graha Indah.&amp;nbsp; Di sidang tuntutan, Jaksa menuntut Nazaruddin dengan 7 tahun penjara ditambah denda senilai Rp300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</description><content:encoded>JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA GAMES, Muhammad Nazaruddin berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang bijak menyusul sidang vonis terhadap dirinya. &quot;Mudah-mudahan majelis hakim benar hari ini,&quot; ujar Nazar sebelum memasuki ruang sidang, Jumat (20/4/2012).Nazar tiba di Pengadilan pada pukul 10.00 WIB, dengan mengenakan kemeja batik biru. Seperti diketahui, Nazaruddin diduga menerima suap proyek Wisma Atlet senilai Rp4,6 miliar dari PT. Duta Graha Indah.&amp;nbsp; Di sidang tuntutan, Jaksa menuntut Nazaruddin dengan 7 tahun penjara ditambah denda senilai Rp300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</content:encoded></item></channel></rss>
