<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Anggota Satgas PMH Reunian di Kejagung</title><description>Mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa  dan Yunus Husein temu kangen sambil berbincang seputar persoalan hukum di  Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/23/339/617006/eks-anggota-satgas-pmh-reunian-di-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/23/339/617006/eks-anggota-satgas-pmh-reunian-di-kejagung"/><item><title>Eks Anggota Satgas PMH Reunian di Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/23/339/617006/eks-anggota-satgas-pmh-reunian-di-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/23/339/617006/eks-anggota-satgas-pmh-reunian-di-kejagung</guid><pubDate>Senin 23 April 2012 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/23/339/617006/BuqkPxDKVw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">mantan anggota Satgas Mafia Hukum (foto:okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/23/339/617006/BuqkPxDKVw.jpg</image><title>mantan anggota Satgas Mafia Hukum (foto:okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Mereka temu kangen sambil berbincang seputar persoalan hukum di Tanah Air.&quot;Sebagai bekas teman di Satgas kita ngobrol saja, sekalian membicarakan program yang harus kita bicarakan ke depan. Belum perlu kita sampaikan sekarang,&quot; ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Senin (23/4/2012).Darmono menjelaskan, kapasitas Ota (sapaan Mas Achmad) sebagai mantan anggota Satgas yang saat ini diperbantukan di UKP4. Dalam pertemuan itu ada 10 poin materi pembahasan. Namun, Darmono enggan menyebutkannya.&quot;Program-program kerja ke depan, termasuk masalah, kan ada Satgas Kehutanan dan sebagainya, koordinasi tindak lanjutnya,&quot; tandasnya.Sementara itu, Mas Achmad Santosa mengatakan, salah satu materi pembicaraan mereka diantaranya intinya ialah soal kerjasama antar lembaga penegak hukum di Tanah Air, termasuk diantaranya recovery asset. Spesifiknya bagaimana, Ota enggan menyebutkan rinci.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Mereka temu kangen sambil berbincang seputar persoalan hukum di Tanah Air.&quot;Sebagai bekas teman di Satgas kita ngobrol saja, sekalian membicarakan program yang harus kita bicarakan ke depan. Belum perlu kita sampaikan sekarang,&quot; ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejagung, Senin (23/4/2012).Darmono menjelaskan, kapasitas Ota (sapaan Mas Achmad) sebagai mantan anggota Satgas yang saat ini diperbantukan di UKP4. Dalam pertemuan itu ada 10 poin materi pembahasan. Namun, Darmono enggan menyebutkannya.&quot;Program-program kerja ke depan, termasuk masalah, kan ada Satgas Kehutanan dan sebagainya, koordinasi tindak lanjutnya,&quot; tandasnya.Sementara itu, Mas Achmad Santosa mengatakan, salah satu materi pembicaraan mereka diantaranya intinya ialah soal kerjasama antar lembaga penegak hukum di Tanah Air, termasuk diantaranya recovery asset. Spesifiknya bagaimana, Ota enggan menyebutkan rinci.</content:encoded></item></channel></rss>
