<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum HAM &amp; BNN Kembali Obok-Obok Narkoba di LP</title><description>Kementerian Hukum dan HAM sudah mengaktifkan kembali nota kesepahaman  dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkotika dan  obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/24/339/617302/menkum-ham-bnn-kembali-obok-obok-narkoba-di-lp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/24/339/617302/menkum-ham-bnn-kembali-obok-obok-narkoba-di-lp"/><item><title>Menkum HAM &amp; BNN Kembali Obok-Obok Narkoba di LP</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/24/339/617302/menkum-ham-bnn-kembali-obok-obok-narkoba-di-lp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/24/339/617302/menkum-ham-bnn-kembali-obok-obok-narkoba-di-lp</guid><pubDate>Selasa 24 April 2012 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/24/339/617302/P52SGzrOEZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/24/339/617302/P52SGzrOEZ.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM sudah mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkotika dan obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah diaktifkan lagi. Pak Menteri (Amir Syamsuddin) sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerjasama itu,&quot; kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sihabudin, saat dihubungi, Selasa (24/4/2012).
&amp;nbsp;
Sihabuddin mengatakan, nota kesepahaman tersebut tidak mengalami perubahan. Evaluasi Kemenkum HAM menyatakan aturan dan kerjasama masih dianggap layak.
&amp;nbsp;
&quot;Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus. Tidak ada yang perlu diubah. Cuma tinggal implementasinya saja,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Namun, Sihabuddin mengatakan, Kemenkum HAM akan memperbaiki koordinasi dengan BNN. &quot;Dalam operasi pemberantasan narkoba harus ada koordinasi yang jelas,&quot; tutur Sihabuddin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tidak ada perubahan prosedur, rencana perubahan Standard Operational Procedur bahkan tak mengalami perubahan seperti sebelum dibekukan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM sudah mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkotika dan obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah diaktifkan lagi. Pak Menteri (Amir Syamsuddin) sudah perintahkan saya untuk mengaktifkan lagi kerjasama itu,&quot; kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sihabudin, saat dihubungi, Selasa (24/4/2012).
&amp;nbsp;
Sihabuddin mengatakan, nota kesepahaman tersebut tidak mengalami perubahan. Evaluasi Kemenkum HAM menyatakan aturan dan kerjasama masih dianggap layak.
&amp;nbsp;
&quot;Pak Menteri bilang aturan-aturannya sudah bagus. Tidak ada yang perlu diubah. Cuma tinggal implementasinya saja,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Namun, Sihabuddin mengatakan, Kemenkum HAM akan memperbaiki koordinasi dengan BNN. &quot;Dalam operasi pemberantasan narkoba harus ada koordinasi yang jelas,&quot; tutur Sihabuddin.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tidak ada perubahan prosedur, rencana perubahan Standard Operational Procedur bahkan tak mengalami perubahan seperti sebelum dibekukan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
