<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Ancam Mogok Sidang, Ketua MA: Kami Bukan Pesulap</title><description>Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menjelaskan tuntutan peningkatan  kesejahteraan dari para hakim tak bisa diwujudkan begitu saja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/25/339/618341/hakim-ancam-mogok-sidang-ketua-ma-kami-bukan-pesulap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/25/339/618341/hakim-ancam-mogok-sidang-ketua-ma-kami-bukan-pesulap"/><item><title>Hakim Ancam Mogok Sidang, Ketua MA: Kami Bukan Pesulap</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/25/339/618341/hakim-ancam-mogok-sidang-ketua-ma-kami-bukan-pesulap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/25/339/618341/hakim-ancam-mogok-sidang-ketua-ma-kami-bukan-pesulap</guid><pubDate>Rabu 25 April 2012 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Kusumaningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/25/339/618341/TQNF0HUwDS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/25/339/618341/TQNF0HUwDS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menjelaskan tuntutan peningkatan kesejahteraan dari para hakim tak bisa diwujudkan begitu saja. Ada proses panjang yang harus dilalui untuk mewujudkan semua itu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami bukan pesulap yang bisa simsalabim putar tangan langsung jadi,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers usai mengikuti seminar nasional HUT ke-59 IKAHI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2012).
&amp;nbsp;
Beberapa waktu lalu, sejumlah hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengancam akan melakukan mogok massal bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka terkait perbaikan kesejahteraan.
&amp;nbsp;
Ancaman itu disampaikan 28 perwakilan IKAHI saat bertemu dengan&amp;nbsp; Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Senin 9 April 2012 lalu.
&amp;nbsp;
Menurut juru bicara IKAHI, Jauhari menjelaskan hakim sebagai pejabat negara kondisi kesejahteraannya sangat memprihatinkan. &amp;ldquo;Sampai saat ini tunjangan hakim sudah 11 tahun tidak diperhatikan, selain itu gaji pokok hakim selama empat tahun tidak ada perubahan. Kalau tidak diperhatikan hakim akan mogok bekerja,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Menyikapi ancaman mogok kerja ini, Hatta menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada para hakim apabila benar-benar melakukannya. &amp;ldquo;Jika Komisi Yudisial sudah melakukan perjuangan maksimal tapi masih ada hakim mogok, kita akan melakukan tindakan, baik dari IKAHI atau Mahkamah Agung,&amp;rdquo; ancamnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menjelaskan tuntutan peningkatan kesejahteraan dari para hakim tak bisa diwujudkan begitu saja. Ada proses panjang yang harus dilalui untuk mewujudkan semua itu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami bukan pesulap yang bisa simsalabim putar tangan langsung jadi,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers usai mengikuti seminar nasional HUT ke-59 IKAHI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2012).
&amp;nbsp;
Beberapa waktu lalu, sejumlah hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengancam akan melakukan mogok massal bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka terkait perbaikan kesejahteraan.
&amp;nbsp;
Ancaman itu disampaikan 28 perwakilan IKAHI saat bertemu dengan&amp;nbsp; Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Senin 9 April 2012 lalu.
&amp;nbsp;
Menurut juru bicara IKAHI, Jauhari menjelaskan hakim sebagai pejabat negara kondisi kesejahteraannya sangat memprihatinkan. &amp;ldquo;Sampai saat ini tunjangan hakim sudah 11 tahun tidak diperhatikan, selain itu gaji pokok hakim selama empat tahun tidak ada perubahan. Kalau tidak diperhatikan hakim akan mogok bekerja,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Menyikapi ancaman mogok kerja ini, Hatta menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada para hakim apabila benar-benar melakukannya. &amp;ldquo;Jika Komisi Yudisial sudah melakukan perjuangan maksimal tapi masih ada hakim mogok, kita akan melakukan tindakan, baik dari IKAHI atau Mahkamah Agung,&amp;rdquo; ancamnya.</content:encoded></item></channel></rss>
