<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Belum Ada Satu pun Elite Demokrat yang Jenguk Angie</title><description>Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini, belum ada satu pun rekan-rekan Angie di partai yang datang untuk menjenguknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/28/339/620160/belum-ada-satu-pun-elite-demokrat-yang-jenguk-angie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/28/339/620160/belum-ada-satu-pun-elite-demokrat-yang-jenguk-angie"/><item><title>Belum Ada Satu pun Elite Demokrat yang Jenguk Angie</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/28/339/620160/belum-ada-satu-pun-elite-demokrat-yang-jenguk-angie</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/28/339/620160/belum-ada-satu-pun-elite-demokrat-yang-jenguk-angie</guid><pubDate>Sabtu 28 April 2012 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/28/339/620160/8O8L8jObNc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Angelina Sondakh (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/28/339/620160/8O8L8jObNc.jpg</image><title>Angelina Sondakh (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini, belum ada satu pun rekan-rekan Angie di partai yang datang untuk menjenguknya.
&amp;nbsp;
Kendati demikian, pihak Angie tidak merasa kecewa, meskipun tak ada satupun kader Demokrat yang hadir.
&amp;nbsp;
&quot;Oh enggak kecewa. Enggak ada, enggak ada,&quot; kata salah anggota tim kuasa hukum Angie, Arman Jauhari, kepada wartawan usai menjenguk kliennya di KPK, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
&amp;nbsp;
Selain itu, pengacara janda mendiang Adjie Massaid ini, Muhamad Nasrullah, juga tidak terlihat mengunjungi Angie di KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Pak Nasrullah kan sekarang sedang sibuk memberikan keterangan di media,&quot; terang Arman.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, kemarin Angie diperiksa KPK setalah setelah berstatus tersangka sejak 3 Februari 2012. KPK pun menjerat Anggelina Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
&amp;nbsp;
Belakangan, KPK mencium praktik beraroma korupsi Angie juga terjadi di kasus lain di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Anggota Banggar Komisi X DPR yang membidangi Olah Raga dan Pendidikan juga turut andil dalam penganggaran di Kemendikbud.
&amp;nbsp;
Angelina tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar ialah I Wayan Koster.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini, belum ada satu pun rekan-rekan Angie di partai yang datang untuk menjenguknya.
&amp;nbsp;
Kendati demikian, pihak Angie tidak merasa kecewa, meskipun tak ada satupun kader Demokrat yang hadir.
&amp;nbsp;
&quot;Oh enggak kecewa. Enggak ada, enggak ada,&quot; kata salah anggota tim kuasa hukum Angie, Arman Jauhari, kepada wartawan usai menjenguk kliennya di KPK, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
&amp;nbsp;
Selain itu, pengacara janda mendiang Adjie Massaid ini, Muhamad Nasrullah, juga tidak terlihat mengunjungi Angie di KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Pak Nasrullah kan sekarang sedang sibuk memberikan keterangan di media,&quot; terang Arman.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, kemarin Angie diperiksa KPK setalah setelah berstatus tersangka sejak 3 Februari 2012. KPK pun menjerat Anggelina Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
&amp;nbsp;
Belakangan, KPK mencium praktik beraroma korupsi Angie juga terjadi di kasus lain di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Anggota Banggar Komisi X DPR yang membidangi Olah Raga dan Pendidikan juga turut andil dalam penganggaran di Kemendikbud.
&amp;nbsp;
Angelina tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar ialah I Wayan Koster.</content:encoded></item></channel></rss>
