<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wali Kota Semarang Sambangi Gedung KPK</title><description>Soemarmo enggan berkomentar saat ditanya sejumlah pewarta. Dia hanya  tersenyum dan langsung bergegas meninggalkan wartawan yang mencecarnya  denga pertanyaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/30/339/620800/wali-kota-semarang-sambangi-gedung-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/04/30/339/620800/wali-kota-semarang-sambangi-gedung-kpk"/><item><title>Wali Kota Semarang Sambangi Gedung KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/04/30/339/620800/wali-kota-semarang-sambangi-gedung-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/04/30/339/620800/wali-kota-semarang-sambangi-gedung-kpk</guid><pubDate>Senin 30 April 2012 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/30/339/620800/7DpBvxklfi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Heru Heryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/30/339/620800/7DpBvxklfi.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Heru Heryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro (SHS) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4/2012). Dia datang sekira pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan batik merah.Soemarmo enggan berkomentar saat ditanya sejumlah pewarta. Dia hanya tersenyum dan langsung bergegas meninggalkan wartawan yang mencecarnya denga pertanyaan.Informasi yang berkembang, Selasa, 24 April lalu KPK&amp;nbsp; melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Semarang itu. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengesahan RAPBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2012.Soemarmo diduga melakukan upaya penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2012. Dia diduga memerintahkan terdakwa Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri, untuk menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk pembahasan RAPBD 2012.Soemarmo dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.</description><content:encoded>JAKARTA - Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro (SHS) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4/2012). Dia datang sekira pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan batik merah.Soemarmo enggan berkomentar saat ditanya sejumlah pewarta. Dia hanya tersenyum dan langsung bergegas meninggalkan wartawan yang mencecarnya denga pertanyaan.Informasi yang berkembang, Selasa, 24 April lalu KPK&amp;nbsp; melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Semarang itu. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengesahan RAPBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2012.Soemarmo diduga melakukan upaya penyuapan kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2012. Dia diduga memerintahkan terdakwa Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri, untuk menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar yang dikumpulkan dari seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk pembahasan RAPBD 2012.Soemarmo dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
