<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk Penembak Irwansyah</title><description>Petugas Reskrim Polresta Medan menangkap pelaku pembunuhan Irwansyah  Putra (38) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/04/340/623457/polisi-bekuk-penembak-irwansyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/04/340/623457/polisi-bekuk-penembak-irwansyah"/><item><title>Polisi Bekuk Penembak Irwansyah</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/04/340/623457/polisi-bekuk-penembak-irwansyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/04/340/623457/polisi-bekuk-penembak-irwansyah</guid><pubDate>Jum'at 04 Mei 2012 01:39 WIB</pubDate><dc:creator>Irwansyah Putra Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/04/340/623457/bCtRoDIm1G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/04/340/623457/bCtRoDIm1G.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MEDAN - Petugas Reskrim Polresta Medan menangkap pelaku pembunuhan Irwansyah Putra (38) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka Dedi (30) ditangkap di kawasan Kelambir V, Kecematan Helvetia pada Kamis 3 Mei sekira pukul 17.00 WIB.Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi&amp;nbsp; menyita barang bukti senjata api jensi revolver, tiga butir peluru, pelat BK, kunci T, handphone, dan kalung jimat.&quot;Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya,&quot; katanya di Medan, Jumat (4/5/2012).Dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk bui. Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial M. Hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut bermotif hutang.&quot;Pelaku punya utang Rp1,5 juta kepada korban. Pelaku dijerat pasa 351 ayat 3 KUHPidana,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>MEDAN - Petugas Reskrim Polresta Medan menangkap pelaku pembunuhan Irwansyah Putra (38) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka Dedi (30) ditangkap di kawasan Kelambir V, Kecematan Helvetia pada Kamis 3 Mei sekira pukul 17.00 WIB.Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, mengatakan tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi&amp;nbsp; menyita barang bukti senjata api jensi revolver, tiga butir peluru, pelat BK, kunci T, handphone, dan kalung jimat.&quot;Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya,&quot; katanya di Medan, Jumat (4/5/2012).Dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk bui. Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial M. Hasil penyelidikan sementara, pembunuhan tersebut bermotif hutang.&quot;Pelaku punya utang Rp1,5 juta kepada korban. Pelaku dijerat pasa 351 ayat 3 KUHPidana,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
