<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Bos Besar, KPK Jangan Hanya Bicara </title><description>Bagi Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), klaim bos besar  harus dibuktikan bukan hanya sekedar cuap-cuap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/05/339/624363/soal-bos-besar-kpk-jangan-hanya-bicara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/05/339/624363/soal-bos-besar-kpk-jangan-hanya-bicara"/><item><title>Soal Bos Besar, KPK Jangan Hanya Bicara </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/05/339/624363/soal-bos-besar-kpk-jangan-hanya-bicara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/05/339/624363/soal-bos-besar-kpk-jangan-hanya-bicara</guid><pubDate>Sabtu 05 Mei 2012 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/05/339/624363/Nn8VrKhOWY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/05/339/624363/Nn8VrKhOWY.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi bos besar di balik aliran dan korupsi pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Bagi Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), klaim bos besar harus dibuktikan bukan hanya sekedar cuap-cuap.&quot;Soal bos besar pimpinan KPK sudah megetahui. Saya himbau jangan cuma jadi omong besar,&quot; kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf saat diskusi Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2012).Dia berharap, KPK bisa menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat bos besar yang dimaksud. Dengan begitu dia yakin semua orang yang ada di Kongres Partai Demokrat.&quot;Kalau saja omongan Nazaruddin benar, semua orang yang di kongres kena semua,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi bos besar di balik aliran dan korupsi pembangunan Wisma Atlet, Palembang. Bagi Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), klaim bos besar harus dibuktikan bukan hanya sekedar cuap-cuap.&quot;Soal bos besar pimpinan KPK sudah megetahui. Saya himbau jangan cuma jadi omong besar,&quot; kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf saat diskusi Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2012).Dia berharap, KPK bisa menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat bos besar yang dimaksud. Dengan begitu dia yakin semua orang yang ada di Kongres Partai Demokrat.&quot;Kalau saja omongan Nazaruddin benar, semua orang yang di kongres kena semua,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
