<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Umar Patek Minta Maaf kepada Keluarga Korban Bom Bali I</title><description>Terdakwa kasus terorisme Bom Bali I, Umar Patek, kembali menjalani  persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/337/625353/umar-patek-minta-maaf-kepada-keluarga-korban-bom-bali-i</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/07/337/625353/umar-patek-minta-maaf-kepada-keluarga-korban-bom-bali-i"/><item><title>Umar Patek Minta Maaf kepada Keluarga Korban Bom Bali I</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/337/625353/umar-patek-minta-maaf-kepada-keluarga-korban-bom-bali-i</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/07/337/625353/umar-patek-minta-maaf-kepada-keluarga-korban-bom-bali-i</guid><pubDate>Senin 07 Mei 2012 18:48 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/07/337/625353/sBpSJu4ZMa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Umar Patek (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/07/337/625353/sBpSJu4ZMa.jpg</image><title>Umar Patek (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Bom Bali I, Umar Patek, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan kali ini majelis hakim mengagendakan Umar Patek untuk memberikan keterangan.&quot;Dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan dipimpin ketua majelis hakim, Encep Yuliardi,&quot; ucap kuasa hukum Umar Patek, Asludin Hanjani kepada para wartawan, Selasa (7/5/2012).Dalam sidang Umar Patek mengaku menyesal telah melakukan pengeboman, dan mengistilahkan kejadian tersebut sebagai tindakan sia-sia yang sama sekali tidak berkaitan dengan visi jihad. &quot;Banyak korban jiwa yang berjatuhan. Menurut saya, itu sebuah kegagalan&quot; tambahnya.Asludin pun menegaskan kembali, komentar Umar Patek terkait pemboman tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia. &quot;Meskipun ada korban jiwa dan target yang diledakkan?&quot; tanya Asludin kepada Umar.Umar Patek pun menjawab, kegagalan tersebut dikarenakan banyaknya korban warga sipil yang berjatuhan. &quot;Iya, karena banyak warga sipil yang berjatuhan, ada umat Kristiani yang terkena, warga negara Indonesia dan warga negara asing,&quot; tegas Umar.Di dalam persidangan, Umar pun meminta maaf kepada keluarga korban yang sudah menjadi korban pengeboman tersebut. &quot;Saya minta maaf kepada keluarga korban, baik korban jiwa maupun korban luka, secara fisik maupun materi,&quot; ucap Umar.Selain itu, Umar Patek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat terkait yang sudah membawanya untuk disidangkan di Indonesia.&quot;Saya berterima kasih kepada pemerintah Daerah Bali dan Indonesia, juga kepada Menteri luar negeri Marty Natalegawa dan Kapolri Timur Pradopo yang bisa membawa saya dan istri saya kembali ke Indonesia dan diadili di sini,&quot; tutupnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Bom Bali I, Umar Patek, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan kali ini majelis hakim mengagendakan Umar Patek untuk memberikan keterangan.&quot;Dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan dipimpin ketua majelis hakim, Encep Yuliardi,&quot; ucap kuasa hukum Umar Patek, Asludin Hanjani kepada para wartawan, Selasa (7/5/2012).Dalam sidang Umar Patek mengaku menyesal telah melakukan pengeboman, dan mengistilahkan kejadian tersebut sebagai tindakan sia-sia yang sama sekali tidak berkaitan dengan visi jihad. &quot;Banyak korban jiwa yang berjatuhan. Menurut saya, itu sebuah kegagalan&quot; tambahnya.Asludin pun menegaskan kembali, komentar Umar Patek terkait pemboman tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia. &quot;Meskipun ada korban jiwa dan target yang diledakkan?&quot; tanya Asludin kepada Umar.Umar Patek pun menjawab, kegagalan tersebut dikarenakan banyaknya korban warga sipil yang berjatuhan. &quot;Iya, karena banyak warga sipil yang berjatuhan, ada umat Kristiani yang terkena, warga negara Indonesia dan warga negara asing,&quot; tegas Umar.Di dalam persidangan, Umar pun meminta maaf kepada keluarga korban yang sudah menjadi korban pengeboman tersebut. &quot;Saya minta maaf kepada keluarga korban, baik korban jiwa maupun korban luka, secara fisik maupun materi,&quot; ucap Umar.Selain itu, Umar Patek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat terkait yang sudah membawanya untuk disidangkan di Indonesia.&quot;Saya berterima kasih kepada pemerintah Daerah Bali dan Indonesia, juga kepada Menteri luar negeri Marty Natalegawa dan Kapolri Timur Pradopo yang bisa membawa saya dan istri saya kembali ke Indonesia dan diadili di sini,&quot; tutupnya. </content:encoded></item></channel></rss>
