<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PAN Persilakan KPK Periksa Yasti</title><description>Namun, Teguh berharap dalam pemeriksaannya nanti tidak ada kepentingan  politik. Karena hal ini dikhawatirkan akan menciderai proses hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625100/pan-persilakan-kpk-periksa-yasti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625100/pan-persilakan-kpk-periksa-yasti"/><item><title>PAN Persilakan KPK Periksa Yasti</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625100/pan-persilakan-kpk-periksa-yasti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625100/pan-persilakan-kpk-periksa-yasti</guid><pubDate>Senin 07 Mei 2012 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/07/339/625100/H0dAhKNSY6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/07/339/625100/H0dAhKNSY6.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu kadernya, Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait temuan transaksi mencurigakan dalam rekeningnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau memang terkait dengan perkara hukum, tidak ada yang kebal hukum,&quot; kata Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (07/05/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Teguh berharap dalam pemeriksaannya nanti tidak ada kepentingan politik. Karena hal ini dikhawatirkan akan menciderai proses hukum. &quot;Tapi jangan kemudian hukum digunakan untuk kepentingan politis. Yang terjadi bisa ketidakpastian hukum,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Teguh kembali menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan dalam rekening Yasti sangat wajar, mengingat Yasti merupakan pengusaha.
&amp;nbsp;
&quot;Dia (Yasti) menyampaikan itu hasil dari transaksi beliau sebagai pengusaha. Kita klarifikasi karena memang dia pebisnis, seperti Wa Ode,&quot; imbuh Teguh.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu kadernya, Yasti Soepredjo Mokoagow, terkait temuan transaksi mencurigakan dalam rekeningnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau memang terkait dengan perkara hukum, tidak ada yang kebal hukum,&quot; kata Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (07/05/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Teguh berharap dalam pemeriksaannya nanti tidak ada kepentingan politik. Karena hal ini dikhawatirkan akan menciderai proses hukum. &quot;Tapi jangan kemudian hukum digunakan untuk kepentingan politis. Yang terjadi bisa ketidakpastian hukum,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut, Teguh kembali menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan dalam rekening Yasti sangat wajar, mengingat Yasti merupakan pengusaha.
&amp;nbsp;
&quot;Dia (Yasti) menyampaikan itu hasil dari transaksi beliau sebagai pengusaha. Kita klarifikasi karena memang dia pebisnis, seperti Wa Ode,&quot; imbuh Teguh.</content:encoded></item></channel></rss>
