<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Minta Warga Bantu Bongkar Peredaran Senpi Ilegal</title><description>Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran gelap senjata api (Senpi) agar langsung melaporkan ke Polisi.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625315/polri-minta-warga-bantu-bongkar-peredaran-senpi-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625315/polri-minta-warga-bantu-bongkar-peredaran-senpi-ilegal"/><item><title>Polri Minta Warga Bantu Bongkar Peredaran Senpi Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625315/polri-minta-warga-bantu-bongkar-peredaran-senpi-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/07/339/625315/polri-minta-warga-bantu-bongkar-peredaran-senpi-ilegal</guid><pubDate>Senin 07 Mei 2012 18:17 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/07/339/625315/tVUwkx3Ckq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(foto:okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/07/339/625315/tVUwkx3Ckq.jpg</image><title>(foto:okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran gelap senjata api (Senpi) agar langsung melaporkan ke Polisi.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo nomor 1, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
&quot;Kepada masyarakat kita imbau, kalau mengetahui peredaran gelap senpi, silakan lapor kepada kita termasuk yang membuat senpi rakitan,&quot; kata Saud, Senin (7/5/2012).
&amp;nbsp;
Jendral bintang dua itu mengimbau masyarakat tidak membuat senjata rakitan karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. &quot;Kalau ketahuan, kita akan usut siapa yang membuat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Bagi masyarakat yang berada di perbatasan, lanjut Saud, diharapkan tidak terpengaruh dengan godaan senjata api ilegal. Menurut Saud, peredaran senpi ilegal marak di wilayah perbatasan.
&amp;nbsp;
&quot;Yang diperbatasan agar jangan terpengaruh bila mana ada pihak-pihak tertentu secara individu atau kelompok mencoba memasukkan, meminta bantuan fasilitas di masing-masing wilayah perbatasan kita jangan terpengaruh,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Di wilayah perbatasan, lanjut Saud, kepada petugas di lapangan juga untuk memperketat pengawasan di perbatasan, di tempat-tempat pintu masuk, sehingga nantinya tidak ada penyimpangan-penyimpangan.
&amp;nbsp;
Juga termasuk di daerah konflik, seperti Aceh, Ambon dan Poso. &quot;Agar betul-betul bilamana ada senpi serahkanlah, gudangkanlah kepada aparat yang berwenang. Bilamana tertangkap dan tidak digudangkan akan diproses hukum melanggar UU darurat 12 tahun 1951,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui peredaran gelap senjata api (Senpi) agar langsung melaporkan ke Polisi.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo nomor 1, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
&quot;Kepada masyarakat kita imbau, kalau mengetahui peredaran gelap senpi, silakan lapor kepada kita termasuk yang membuat senpi rakitan,&quot; kata Saud, Senin (7/5/2012).
&amp;nbsp;
Jendral bintang dua itu mengimbau masyarakat tidak membuat senjata rakitan karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. &quot;Kalau ketahuan, kita akan usut siapa yang membuat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Bagi masyarakat yang berada di perbatasan, lanjut Saud, diharapkan tidak terpengaruh dengan godaan senjata api ilegal. Menurut Saud, peredaran senpi ilegal marak di wilayah perbatasan.
&amp;nbsp;
&quot;Yang diperbatasan agar jangan terpengaruh bila mana ada pihak-pihak tertentu secara individu atau kelompok mencoba memasukkan, meminta bantuan fasilitas di masing-masing wilayah perbatasan kita jangan terpengaruh,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Di wilayah perbatasan, lanjut Saud, kepada petugas di lapangan juga untuk memperketat pengawasan di perbatasan, di tempat-tempat pintu masuk, sehingga nantinya tidak ada penyimpangan-penyimpangan.
&amp;nbsp;
Juga termasuk di daerah konflik, seperti Aceh, Ambon dan Poso. &quot;Agar betul-betul bilamana ada senpi serahkanlah, gudangkanlah kepada aparat yang berwenang. Bilamana tertangkap dan tidak digudangkan akan diproses hukum melanggar UU darurat 12 tahun 1951,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
